Berita Edukasi Kasus Polri

Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong Keluarganya Jadi Korban

Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong Keluarganya Jadi Korban
Balance News – Dugaan Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong jadi sorotan. Kasus penganiayaan yang di lakukan  oleh pemilik rumah makan Kampoeng Gombong di bilangan Jalan Raya Ciwidey KM.6 No.1, Desa Sukajadi Kecamatan Soreang. Mengundang keprihatinan banyak pihak karena penganiayaan tersebut tanpa sebab adanya.

Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong

Sangat di sesalkan terjadinya peristiwa tersebut, ini negara Indonesia adalah negara hukum dan semua harus mengacu, taat, dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
“Kejadian penganiayaan yang diduga di lakukan bos rumah makan akan membangun image negatif di masyarakat. Meskipun seandainya ada pengunjung.  Yang di anggap melakukan kesalahan, iya di bicarakan secara baik-baik jangan main hakim sendiri”. Sabtu (30/3/2024)
Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong Keruarganya B Jadi Korban
Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong Keluarganya B Jadi Korban
Peristiwa itu bermula saat korban (B) hendak berbuka bersama dengan keluarga di rumah makan Kampoeng Gombong yang berada di Kp. Gombong. Sekira pukul 19.30 WIB tanggal 24/3/2024, awal saling sapa B dengan pemilik rumah makan Bu Sri bernama (D) pelaku adalah suami pemilik RM Kampoeng Gombong.
Korban B awal bertanya, kepada  D ada apa des sebaliknya. D menjawab dengan nada tinggi apa ari kamu dengan membentak. Kepada B.

Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong Keluarganya Jadi Korban, Berlanjut

Tiba-tiba pelaku (D) sambil melotot dia nanya pada korban “apa-apa” lalu  menghampiri korban di dorong jatuh ke kursi. Dan di pukul secara bertubi-tubi. Korban (B) meronta pengadakan perlawanan terhadap pelaku, tetapi korban di pegang tangannya oleh pamannya. Sehingga korban (B) tidak bisa bergerak dan dengan leluasanya pelaku (D) memukul bagian leher, dada, tangan dan kepala pun mengalami memar.
Merasa geram dengan kelakuan pelaku (D), seketika itu korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan langsung mendapatkan penanganan untuk di visum oleh RS Otto Iskandar Dinata Soreang, Kabupaten Bandung.

Tempat kejadian

Setelah menerima aduan dari korban, Polsek Soreang yang menindaklanjuti langsung ke TKP di RM Kampoeng Gombong, guna melakukan penyelidikan. Dan ketika di tanyakan perekam cctv pada pemilik RM tersebut, dalihnya cctv sedang rusak.
Mendatangi kembali Polsek Soreang (29/3/2024) korban (B) untuk menanyakan kelanjutan atas laporan kejadian penganiayaan yang di alami di rinya. Selang beberapa jam sekitar pukul 20.30 tak diduga-duga  pelaku (D) dan keluarganya mendatangi Polsek.
Merasa adanya intimidasi, korban (B) di bawa ke ruangan Kanit Reskrim Polsek Soreang untuk bermusyawarah atas kejadian penganiayaan tersebut. Namun, korban (B) ketika di dalam ruangan hanya sendirian tanpa di dampingi kuasa hukum. Di situ lah pelaku dan keluarganya memutuskan untuk berdamai, setelah itu korban  (B) di sodorkan secarik kertas perjanjian yang harus di tandatangani.
Tambah (B) sebagai korban saya di sini benar-benar merasa tersudutkan dan adanya intimidasi oleh keluarga pelaku, karena isi perjanjiannya pun korban tidak mengetahuinya. Mungkin saya tidak mengerti yang beginian atau awam untuk masalah kasus seperti ini, tanpa pikir panjang saya pun meng’iya kan dan menandatangani surat tersebut. Jelas korban
Adanya aduan dari korban (B) pada media Balancenews.ID  terkait penganiayaan tersebut, dari penjelasan korban memang benar adanya di sini mengandung intimidasi yang merugikan korban.
Tindakan pelaku dan keluarganya sungguh di sayangkan apalagi mereka meminta berdamai dengan cara mengintimidasi korban, karena dengan alasan mereka masih ada keterkaitan keluarga.
Jangan hanya mentang-mentang bisa berdamai dengan korban, pemilik RM Kampoeng Gombong (D) bisa enaknya permainan hukum yang berlaku di. NKRI
Mohon di Evaluasi dari kejadian ini
Di harap para penegak hukum bisa ambil sikap dengan para pelaku kasus kekerasan, jangan semena-mena hanya karena. korban rakyat kecil.
Pewarta: Agus/RedBN
Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang