Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong Keluarganya Jadi Korban
BY Agus Suhendar
Maret 30, 2024
2
Comments
630 Views
Balance News – Dugaan Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong jadi sorotan. Kasus penganiayaan yang di lakukan oleh pemilik rumah makan Kampoeng Gombong di bilangan Jalan Raya Ciwidey KM.6 No.1, Desa Sukajadi Kecamatan Soreang. Mengundang keprihatinan banyak pihak karena penganiayaan tersebut tanpa sebab adanya.
Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong
Sangat di sesalkan terjadinya peristiwa tersebut, ini negara Indonesia adalah negara hukum dan semua harus mengacu, taat, dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.
“Kejadian penganiayaan yang diduga di lakukan bos rumah makan akan membangun image negatif di masyarakat. Meskipun seandainya ada pengunjung. Yang di anggap melakukan kesalahan, iya di bicarakan secara baik-baik jangan main hakim sendiri”. Sabtu (30/3/2024)
Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong Keluarganya B Jadi Korban
Peristiwa itu bermula saat korban (B) hendak berbuka bersama dengan keluarga di rumah makan Kampoeng Gombong yang berada di Kp. Gombong. Sekira pukul 19.30 WIB tanggal 24/3/2024, awal saling sapa B dengan pemilik rumah makan Bu Sri bernama (D) pelaku adalah suami pemilik RM Kampoeng Gombong.
Korban B awal bertanya, kepada D ada apa des sebaliknya. D menjawab dengan nada tinggi apa ari kamu dengan membentak. Kepada B.
Diduga Arogan Pemilik Rumah Makan Kampoeng Gombong Keluarganya Jadi Korban, Berlanjut
Tiba-tiba pelaku (D) sambil melotot dia nanya pada korban “apa-apa” lalu menghampiri korban di dorong jatuh ke kursi. Dan di pukul secara bertubi-tubi. Korban (B) meronta pengadakan perlawanan terhadap pelaku, tetapi korban di pegang tangannya oleh pamannya. Sehingga korban (B) tidak bisa bergerak dan dengan leluasanya pelaku (D) memukul bagian leher, dada, tangan dan kepala pun mengalami memar.
Merasa geram dengan kelakuan pelaku (D), seketika itu korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan langsung mendapatkan penanganan untuk di visum oleh RS Otto Iskandar Dinata Soreang, Kabupaten Bandung.
Tempat kejadian
Setelah menerima aduan dari korban, Polsek Soreang yang menindaklanjuti langsung ke TKP di RM Kampoeng Gombong, guna melakukan penyelidikan. Dan ketika di tanyakan perekam cctv pada pemilik RM tersebut, dalihnya cctv sedang rusak.
Mendatangi kembali Polsek Soreang (29/3/2024) korban (B) untuk menanyakan kelanjutan atas laporan kejadian penganiayaan yang di alami di rinya. Selang beberapa jam sekitar pukul 20.30 tak diduga-duga pelaku (D) dan keluarganya mendatangi Polsek.
Merasa adanya intimidasi, korban (B) di bawa ke ruangan Kanit Reskrim Polsek Soreang untuk bermusyawarah atas kejadian penganiayaan tersebut. Namun, korban (B) ketika di dalam ruangan hanya sendirian tanpa di dampingi kuasa hukum. Di situ lah pelaku dan keluarganya memutuskan untuk berdamai, setelah itu korban (B) di sodorkan secarik kertas perjanjian yang harus di tandatangani.
Tambah (B) sebagai korban saya di sini benar-benar merasa tersudutkan dan adanya intimidasi oleh keluarga pelaku, karena isi perjanjiannya pun korban tidak mengetahuinya. Mungkin saya tidak mengerti yang beginian atau awam untuk masalah kasus seperti ini, tanpa pikir panjang saya pun meng’iya kan dan menandatangani surat tersebut. Jelas korban
Adanya aduan dari korban (B) pada media Balancenews.ID terkait penganiayaan tersebut, dari penjelasan korban memang benar adanya di sini mengandung intimidasi yang merugikan korban.
Tindakan pelaku dan keluarganya sungguh di sayangkan apalagi mereka meminta berdamai dengan cara mengintimidasi korban, karena dengan alasan mereka masih ada keterkaitan keluarga.
Jangan hanya mentang-mentang bisa berdamai dengan korban, pemilik RM Kampoeng Gombong (D) bisa enaknya permainan hukum yang berlaku di. NKRI
Mohon di Evaluasi dari kejadian ini
Di harap para penegak hukum bisa ambil sikap dengan para pelaku kasus kekerasan, jangan semena-mena hanya karena. korban rakyat kecil.
Agus Suhendar
Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri
Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya.
Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.