Balance News | Garut – Diduga salah satu komisioner KPUD Garut, bertindak diskriminatip dan melakukan tindakan Intimidatip kepada Yogi Sutrino, S.Pd. Peserta Seleksi Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Desa Neglasari kecamatan Kadugora yang terpilih namun sampai kini belum di lantik oleh KPUD Garut.
KPUD Garut Di Somasi PPS Terpilih Neglasari Kadugora , Ini Masalahnya
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) telah mengagendakan Pelantikan Serentak PPS dan Pelantikan Susulan, namun kembali Yogi Sutrisno, S.Pd kembali tak dapat mengikuti Pelantikan yang telah di Jadwalkan di karenakan tak menerima surat undangan resmi Pelantikan dari KPUD Garut.
Pad hari Minggu 2 Juni 2024 Yogi sutrisno Mendapat undangan Klarifikasi dari KPUD Garut, isi undangan Verifikasi dan Klarifikasi. Pada hari senin 3 juni 2024 Yogi memenuhi pangilan Verifikasi dan Klarifikasi dari KPUD Garut. Isi pertemuannya saya di paksa untuk mengundurkan diri dari PPS Neglasari kadugora tanpa alasan dan dasar Hukum yang jelas .
Kantor Hukum Budi Rahadian.SH & Rekan telah menerima surat kuasa khusus dari Yogi Sutrisno.
Budi Rahadian Saat di konfirmasi Media Membenarkan Telah menerima kuasa dari Yogi sutrisno, Peserta Seleksi PPS desa Neglasari. Yogi Terpilih sebagai PPS namun belum di lantik KPUD Garut. Alih alih melantik Yogi, Oknum KPUD garut malah melakuka. Tindakan intimidasi dan diskriminatif kepada kliennya , oknum KPUD Garut meminta kliennya Mengundurkan diri Jelas Budi Rahadian 05/06/2024.
Kami telah layangkan surat klarifikasi dan somasi kepada KPUD Garut, Bila somasi tidak di tanggapi kita akan lakukan upaya hukum lainnya pungkas Budi Rahadian .
Sampai Berita ini di turunkan KPUD Garut belum dapat di konfirmasi.
(RedBN)





