Berita DPMD Kabupaten Bandung Gubernur Jabar

Peraturan Bupati Belum Turun, Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Khawatir Pelayanan Terhambat

Peraturan Bupati Belum Turun, Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Khawatir Pelayanan Terhambat

Balance News || Kabupaten Bandung – Peraturan Bupati Belum Turun, Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Khawatir Pelayanan Terhambat. kini jadi perbincangan di kalangan pemerintahan desa.

Nasib kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tengah diuji, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Pengajuan delapan kegiatan desa yang telah ditetapkan belum juga mendapat persetujuan hingga Selasa, 3 Maret 2026. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat.

Ironisnya

Delapan kegiatan tersebut merupakan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa dan kecamatan, yang mencakup:

1. Pembangunan infrastruktur desa
​2. Peningkatan kesehatan masyarakat
​3. Penguatan ekonomi desa (Badan Usaha Milik Desa/BUMDes)
​4. Pemberdayaan pertanian dan perikanan
​5. Pengelolaan lingkungan hidup
​6. Pendidikan dan kebudayaan
​7. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik
​8. Transformasi digital dan informasi desa

Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dirumuskan melalui musrenbang yang bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan dan menjaring aspirasi masyarakat secara bottom-up.

Keterlambatan persetujuan diduga akibat pemerintah desa belum dapat memposting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi aparatur desa yang setiap hari dan malam bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Keterlambatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang tidak jelas kapan akan turun ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Hal ini penting agar aparatur desa dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat dengan baik.

Salah satu perangkat desa di Kabupaten Bandung

Asep, mengaku bahwa aparatur desa selalu siap melayani masyarakat siang dan malam jika dibutuhkan. Namun, jika Perbup yang tidak jelas kapan turunnya terus tertunda, hal ini akan berdampak pula pada kualitas pelayanan.

“Kami siang malam berhadapan langsung dan melayani masyarakat. Memang ini tugas dan tanggung jawab kami. Namun, kami ini manusia, punya keluarga yang setiap harinya butuh belanja untuk makan, apalagi di saat bulan puasa dan mendekati Hari Raya Idul Fitri,” ujar Asep.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan Perbup bagi aparatur desa sudah sering terjadi. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Bagaimana kami bisa maksimal melayani masyarakat sementara keluarga sendiri tidak tercukupi? Mungkin bagi yang punya usaha sampingan bisa maksimal. Keterlambatan ini terjadi setiap awal tahun, masak tidak ada evaluasi bagi instansi terkait?” tambahnya.

Di tempat terpisah, seorang kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya menegaskan bahwa ia merasa sungkan untuk memerintahkan bawahannya jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Keterlambatan pengajuan delapan poin kegiatan di desa tentu ini juga menjadi beban bagi kami sebagai kepala desa yang memiliki tanggung jawab terhadap bawahan kami. Jujur, jika masyarakat butuh pelayanan, kami sungkan untuk menugaskan perangkat. Sedikit banyak pasti ada dalam hati mereka yang mengatakan, ‘tugas banyak, permohonan delapan kegiatan tidak kunjung turun Perbupnya.’ Saya mau bilang apa pada mereka?” pungkasnya.

Pewarta: A Abeng

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang