BALANCENEWS. Kab Bandung– Percepatan pencairan bantuan pangan terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kemensos. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diawal Tahun 2022 ini berubah menjadi Bantuan Pangan Secara Tunai.
Pencairan dana ini sudah dilakukan serentak mulai Minggu (20/02/2022) Tahap pertama dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret. Sehingga yang diterima KPM uang sejumlah Rp. 600 ribu.
Peraturan Presiden RI Nomor : 63 Tahun 2017 tentang penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai dan mengantisipasi batas akhir pencairan bantuan sosial per tanggal 31 Desember 2021 – dengan Nomor S-289/MS/C/12/2021 yang ditanda tangani oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini 28 Desember 2021, per tanggal 17 Januari 2022 direalisasikan dan dilaksanakan.
Pasca penyaluran secara tunai, Program BPNT di wilayah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Jawa Barat mulai terendus menimbulkan masalah baru.
Pasalnya, sejumlah KPM di kelurahan baleendah mengaku, setelah mencairkan bantuan sembako melalui kantor Pos. Yang dibagikan dikelurahan baleendah tetapi uang tersebut diduga malah ditarik oleh pihak oknum Puskesos Rp.200 ribu.
Diduga para sebagian warga digiring oleh oknum Puskesos kelurahan Baleendah untuk beli sembako di e-warong yang sudah ditunjuk, kemudian sembako dipaketkan lalu dikondisikan hari Rabu 23/2/22.
Dari keterangan warga RW 12 yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan
adanya pemotongan oleh oknum Puskesos tersebut, dengan berdalih supaya uang tersebut dibelanjakan sebagian ke sembako.
Dari keterangan CM Puskesos Sabtu (26/2/22) media BalanceNews menyambangi CM di warungnya saat dikonfirmasi awalnya tidak mengaku apa yang dilakukannya terkait adanya pemotongan Rp.200 ribu kepada KPM.
Seakan membantah dengan tudingan yang dituduhkan, CM beralibi “memang sebelumnya ada omongan bahwa ini ada oknum yang menjadikan gesekan atau menghasut, seakan penyaluran ini ada potongan”.
Tetapi banyaknya warga yang meng’iya kan padahal mereka tidak mengerti apa yang di gembor-gemborkan, tidak jadinya dipotong penyaluran karena takutnya merembet dan sampai ke kelurahan. Padahal sebelumnya sudah ada keterangan mutlak yang mana apabila uang tersebut mau di belanjakan atau tidak. Ucap CM
Adanya sentilan lsm, CM mengaku dan mengatakan “saya mah cuman pekerja ibu lurah mantan, dengan berbicara nada tinggi mulai (marah) dia tidak mau menjelaskan kepada pewarta terkait permasalahan yang diperbuat oleh dirinya, akhirnya berdalih uang yang Rp.200 ribu untuk dibelanjakan sembako. memang pada saat itu uangnya ada di saya tetapi itupun disertai ada surat pernyataan KPM .
Berbeda halnya dengan keterangan dari masyarakat, bahwa dirinya membenarkan adanya potongan tetapi di kembalikan lagi keesokan harinya sama ketua RW.
Dengan selembaran kertas pernyataan yang dibuat oleh CM, membuat para warga ketakutan pasalnya adanya intimidasi kepada penerima manfaat atau KPM. Bahwa CM mengatakan ” bahwa uang senilai Rp.600 ribu tersebut seharusnya dikasih saya semua, tetapi tidak apa- apa saya cuman minta Rp.200 ribu untuk belanja”.
Banyaknya yang laporan beberapa KPM yang pembagiannya dibelakang, mereka tidak ikut terpotong dan diterim utuh. Tuturnya
Penyaluran yang mengendap selama 1 hari oleh oknum CM, menjadikan masalah baru baginya. Banyaknya warga yang mengeluhkan pemotongan tersebut dan melaporkan ke RW yang bersangkutan, setelah adanya pengaduan warganya RW 12 pak Endut langsung bertindak untuk mendatangi CM dan meminta mengembalikan hak para warganya.
“Sebagai pengawas GMPK KAB BANDUNG, yaitu Junaedi angkat bicara terkait polemik ini, dengan 270 desa Dikabupaten Bandung pastinya akan sama seperti itu. Dirinya mengatakan bahwa memang ini menjurus korupsi meskipun secara pribadi, dan masalah ini harus ditelusuri lebih lanjut. Siapa yang ada dibelakang ini semua, terlepas dari penyaluran BPNT yang tadinya non tunai tetapi sekarang menjadi tunai, tidak menemukan titik temunya karena masih ada korupsi yang menjalar di bantuan sosial ini”.
Pewarta: Abenk
Red: BLCN