Berita DPUTR Kabupaten Bandung Edukasi Kementerian DPUTR

Proyek TPT Tanpa Papan Informasi Marak Di Kab Bandung

Proyek TPT Tanpa Papan Informasi Marak Di Kab Bandung
Proyek TPT Tanpa Papan Informasi Marak Di Kab Bandung

Balance News || Proyek TPT Tanpa Papan Informasi Marak Di Kab Bandung salah satunya di Kp Margaluyu Rt 07/15 Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah Jalan Tanjakan Benyeng.

Proyek TPT Tanpa Papan Informasi Marak Di Kab Bandung

Pemasangan papan proyek merupakan bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi publik mengenai pelaksanaan proyek konstruksi.

Tembok Penahan Tanah (TPT) proyek dari Dinas PUTR di wilayah Kec Baleendah dengan tidak di pasangnya papan informasi. Menurut inisial CP (55) tahun masyarakat sekitar, lama pekerjaan sudah berjalan kurang lebih 1 minggu tersebut di duga seperti siluman. Tuturnya

Edukasi Bagi Kontraktor

Maraknya pekerjaan TPT tanpa memasang di lokasi proyek papan Keterbukaan Informasi Publik di wilayah Kec Baleendah Kab Bandung. Menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat luas dan kini menjadi sorotan publik.

Pantauan Awak media ke lokasi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), apa yang di katakan inisial CP benar, di sekitaran proyek. Nihil adanya papan proyek terpasang di lokasi pekerjaan untuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP) . Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam hal ini pekerjaan TPT tanpa papan informasi apa yang di katakan masyarakat seperti siluman tersebut di duga. Akibat lemahnya pengawasan dari pihak DPUTR Kab Bandung.

Dengan demikian hal tersebut lupa apakah disengaja??? Pihak kontraktor tidak memasang KIP.

Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) dari kontraktor di Subkontraktor ke CV yang di duga tidak jelas tersebut sudah berani langgar. UU Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

Kontraktor yang tidak memasang papan proyek dapat di kenakan sanksi administratif, denda, bahkan pencabutan izin kerja, Sanksi ini. Bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan proyek.

Pihak DPUTR Kab Bandung dan Kontraktor pelaksana, pengawas TPT di lapangan tidak ada yang bisa di hubungi sama awak media sebelum berita tayang.

Pewarta : Abeng BLCN
RedBN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang