
KABUPATEN BANDUNG, BALANCE NEWS – Pekerjaan pengecoran jalan (rabat beton) di Jalan Sadah, Kampung Cijengkol, Desa Mangunjaya, Kecamatan Arjasari, kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, hingga pekerjaan tersebut selesai pada Minggu (3/5/2026), tidak di temukan adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang telah berlangsung selama tiga hari tersebut kini menuai kritik dari masyarakat setempat. Warga menuntut adanya transparansi terkait sumber dana dan detail teknis pekerjaan yang di nilai tertutup.
Pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik
Ketiadaan papan informasi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Papan pengumuman merupakan instrumen penting agar masyarakat dapat mengetahui rincian proyek, mulai dari nama pelaksana (CV atau PT). Nomor Surat Perintah Kerja (SPK), nilai pagu anggaran, hingga jangka waktu kalender kerja.
“Tanpa adanya papan informasi, masyarakat menjadi bingung dan muncul berbagai spekulasi. Kami tidak tahu apakah ini anggaran dari. APBD Kabupaten atau APBN, dan siapa pihak ketiga yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya.
Soroti Kualitas dan Pengawasan Dinas PUTR
Selain masalah transparansi anggaran, masyarakat juga mempertanyakan spesifikasi dan kualitas rabat beton yang di kerjakan.
Minimnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung di lapangan disinyalir menjadi penyebab utama terulangnya kejadian serupa di wilayah Kecamatan Arjasari.
Kasus ini di nilai sebagai fenomena “klasik” yang sering terjadi. Sebelumnya, proyek di wilayah Desa Baros juga sempat mendapat keluhan serupa terkait kurangnya transparansi kepada publik.
Masyarakat berharap Dinas PUTR Kabupaten Bandung segera memberikan klarifikasi dan menindak tegas pelaksana proyek yang mengabaikan aturan prosedur di lapangan.
Hal ini penting di lakukan guna memastikan setiap pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara dapat di pertanggungjawabkan secara terbuka dan memiliki kualitas yang sesuai standar.
Hingga berita ini di turunkan, jalan tersebut masih di tutup untuk umum demi menjaga proses pengeringan beton, sementara pihak pelaksana. Maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai ketiadaan papan proyek tersebut.
Tim Liputan BN




