Berita Bupati Bandung Camat Banjaran Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Diskominfo Kab Bandung Disperdagin Kab Bandung DLH Kab Bandung DPUTR Kab Bandung Edukasi Ekonomi Gubernur Jabar KDM Kementerian Perdagangan Dan Perindustrian PT. BNP

DISPERDAGIN MENANGGAPI ATAS SURAT WASPIRA NEWS TERKAIT PASAR SEHAT BANJARAN

DISPERDAGIN MENANGGAPI ATAS SURAT WASPIRA NEWS TERKAIT PASAR SEHAT BANJARAN

Balance News || Kab Bandung – Disperdagin Menanggapi Atas Surat Waspira News Terkait Pasar Sehat Banjaran, Dengan beredarnya pemberitaan di media online terkait.”Para PKL Pasar Banjaran” tentunya hal tersebut ramai jadi perbincangan.

Apalagi ada oknum dan pihak tertentu yang ikut serta didalamnya, tentu akan menjadi riskan.

Sementara awak media pun melayangkan surat pada Disperindag Kab Bandung, terkait hal tersebut dan adapun tanggapan dari Disperdagin. Pada 30 Juni 2025.

Baca Juga : Terkait Revitalisasi Pasar Sehat Banjaran Jangan Ada Penundaan Di Tahun 2023

DISPERDAGIN MENANGGAPI ATAS SURAT WASPIRA NEWS TERKAIT PASAR SEHAT BANJARAN

Dinas Perdagangan dan perindustrian, Balasan surat Nomor : 500.2.2.5/2304/SPD Sifat : Biasa Hal tanggapan atas surat Waspira News No. 120/WN/UND/Vl/2025, perihal konfirmasi dan klarifikasi yang di tujukan kepada pimpinan Redaksi Waspira News. Menanggapi surat saudara nomor. 120/WN/UND/Vl/2025, perihal konfirmasi dan klarifikasi terkait pengembangan pelaksanaan relokasi pedagang kaki lima (PKL) kedalam Pasar Sehat Banjaran sebagai berikut :

Ada beberapa poin yang di sampaikan dalam isian surat tersebut sebagai berikut :

A. PKL kembali berjualan di trotoar Jl. Raya Banjaran

Kembalinya sebagian PKL berjualan di atas trotoar pinggir jalan di sebabkan oleh adanya anggapan dari para pedagang tentang belum maksimalnya. Penyediaan sarana dan prasarana yang di sediakan. Sehubungan hal tersebut PT. BNP telah berupaya untuk memaksimalkan kelengkapan sarana dan prasarana. Pemerintah Kabupaten Bandung dan Forkopimcam terus memantau kesiapan sarana dan prasarana untuk mengakomodir PKL dan secara intern melakukan koordinasi rapat. Persiapan pelaksanaan relokasi PKL secara menyeluruh ke Pasar Sehat Banjaran.

B. Jalan Kiartasan yang sudah bersih dari PKL saat penertiban kembali di gunakan PKL

Kembalinya PKL ke Jl. Kiartasan alasannya sama dengan PKL yang ada di Jalan Raya Banjaran yang menganggap sarana dan prasarana yang belum maksimal. Mereka sudah di jadwalkan akan di relokasi kembali sesuai hasil koordinasi dengan Forkopimda dan Forkopimcam.

C. Mengenai isu penarikan pungutan Rp. 35-40 ribu per malam kepada sekitar 400 PKL

Para PKL yang di tempatkan di lantai 3 di pungut sesuai kesepakatan sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) merupakan biaya atas penyediaan tempat dan kompensasi atas pelayanan kebersihan dan kamtib pasar.

D. Terkait di gang delima Jl. Desa

Pemerintah Kabupaten Bandung, PT. BNP dan Forkopimcam Banjaran telah sepakat untuk menertibkan PKL di maksud untuk di akomodasi di lantai 3 Pasar Sehat Banjaran. Berdasarkan keterangan dari PT. BNP bahwa PT. BNP tidak pernah memungut iuran kepada PKL tersebut.

E. Mengenai pasar Bu Ipah dengan 200 pedagang dan pengelolaan retribusinya

Penanganan sampah di pasar Bu Hj. Ipah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bandung.

F. Lahan parkir lantai 3

Secara fungsi lantai 3 di peruntukan sebagai area parkir dan food court atau kuliner, Sebagian besar di fungsikan. Untuk parkir dan bongkar muat, adapun sebagiannya di pergunakan PKL untuk mengatasi permasalahan PKL yang berada di luar pasar. Secara bertahap, melalui tahapan tertentu PKL di maksud akan di tempatkan pada kios lapak yang telah di bangun di Pasar Sehat Banjaran.

G. Adanya “Pasar Di dalam Pasar” di Pasar Sehat Banjaran

Pasar Sehat Banjaran berada dalam satu manajemen, semua pedagang Pasar Sehat Banjaran di kelola, di tata dan di kembangkan seluruhnya oleh PT. BNP jadi tidak ada istilah pasar di dalam pasar.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Pewarta : Abeng/BN
RedBN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang