Balance News || Kab. Bandung – Keluhan Kades Kabupaten Bandung: Gaji dan ADPD Belum Cair, Terkendala Penurunan TKD dan Defisit APBD
Para kepala desa di Kabupaten Bandung menyuarakan keluhan serius terkait belum diterimanya gaji dan insentif yang menjadi hak mereka beserta perangkat desa, hingga memasuki bulan puasa Ramadhan 1447 H.
Kondisi ini menimbulkan kesulitan bagi para aparatur desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (Senin, 9 Maret 2026)
Keluhan ini muncul di tengah kondisi keuangan daerah yang menghadapi tantangan berat. Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2026 Kabupaten Bandung hanya akan menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,6 triliun.
Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar Rp935 miliar dari rencana awal yang di tetapkan sebesar Rp3,6 triliun. Penurunan TKD berdampak langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung tahun 2026, yang kini mengalami defisit sebesar Rp114 miliar.
Sementara itu
Pemerintah daerah telah melakukan upaya perbaikan dalam sistem pembayaran silaturahmi (siltap), gaji, dan insentif. Pada November 2025 lalu Bupati Bandung meluncurkan aplikasi SIPAKADES (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa) dan e-Siltap Non-Tunai.
Baca Juga : Peraturan Bupati Belum Turun, Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Khawatir Pelayanan Terhambat
Mulai Januari 2026, seluruh pembayaran siltap, gaji, dan insentif untuk RT dan RW di jadwalkan di berikan setiap. Tanggal 1 setiap bulannya secara non-tunai melalui BPR atau Bank BJB. Namun, hingga saat ini, implementasi sistem tersebut belum dapat menjamin penyaluran hak para kepala desa dan perangkat desa tepat waktu akibat kendala anggaran.
ADPD Agar capat terealisasi
Pemerintah desa masih menunggu kapan tautan/portal sasaran Penggunaan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) 2026 akan dibuka. Penggunaan dana tersebut meliputi:
a. Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa yang diberikan setiap bulan
b. Operasional pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa
c. Belanja publik dan pemberdayaan masyarakat
e. Kebutuhan lainnya
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Kabupaten Bandung mengenai jadwal pembukaan tautan/portal ADPD tersebut. Para kepala desa berharap adanya solusi cepat dari pemerintah daerah agar hak mereka dapat segera dipenuhi, mengingat kebutuhan yang semakin mendesak di bulan puasa.
Baca Juga : Program Barcode Beban Kepala Desa Di Kab Bandung 2026
Diduga Gaji dan ADPD Belum Cair para Kades Kabupaten Bandung berharap ada solusi cepat
Pihak terkait di harapkan segera melakukan koordinasi dan mencari jalan keluar terbaik agar kesejahteraan para aparatur desa tetap terjaga. Dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar.
Pewarta : A Abeng





