
BALANCE NEWS || Kab Bandung – Pengadaan barcode atau sistem buku tamu digital (QR Code) di tiap desa di Kabupaten Bandung merupakan bagian dari program (Desa Digital) ini sebagai bentuk keberatan para Kepala Desa.
Sebagaimana di sampaikan kepada awak media biaya untuk barcode tersebut sebesar Rp2.000.000,- mau tidak mau kepala desa. Harus mengeluarkan uang dana talang atau saku pribadi, di katakan kades sambil mengeluh. Jumat (27/02/2026),
Masyarakat dan Kepala Desa di Kabupaten Bandung mendesak Inspektorat untuk menginvestigasi proyek Pengadaan barkode atau sistem buku tamu digital (QR Code) di tiap desa di Kabupaten Bandung.
Masyarakat menilai adanya dugaan untuk pengadaan proyek digital layanan administrasi di desa tersebut adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proyek ini. Di mana setiap desa harus membayar Rp2.000.000, total mencapai Rp540.000.000 untuk 270 desa.
Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Badung
Mengungkapkan kekecewaannya, mengatakan bahwa program ini. Malah memberatkan desa karena anggaran yang terbatas. “Kami harap Inspektorat bisa menyelidiki ini. Secara objektif,” ujarnya.
Kepala Desa tersebut juga mempertanyakan manfaat program ini, mengingat ada proses panjang dalam penyusunan anggaran desa, tapi program ini. Seolah di paksakan, di harapkan dapat memberikan klarifikasi dan memeriksa proyek ini secara transparan, di sampaikan kepada awak media tenteng tata cara masuk sebagai tamu harus menggunakan barcode sambil memperagakan penggunaan alat tersebut
Di mana beban desa yang saya rasakan ketika ada warga masyarakat membutuhkan pertolongan dengan alih alih dari keluarga sakit. Sampai kebutuhan pokok yang menjadi masalah sosial yang saat itu anggaran yang 3 persen dari dana desa tahun 2025 tidak terserap jadi bagimana desa bisa menangani masalah masalah demikian.
Permintaan pemeriksaan ini juga sejalan dengan Regulasi Dana Desa Digital 2025 yang telah mengatur tata cara alokasi dan penggunaan dana. Untuk digitalisasi desa, termasuk kewajiban transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan proyek terkait. Senin, 02/02/2026
“Kami mengharapkan Inspektorat dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan tuntas, agar dapat di ketahui kebenaran dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Serta mengambil tindakan yang sesuai terhadap pihak yang bertanggung jawab,”
Pewarta : A Abeng





