Berita MBG

Yayasan Mapalus SPPG Cukang Genteng Terancam Sanksi karena Dugaan Pelanggaran Operasional

Yayasan Mapalus SPPG Cukang Genteng Terancam Sanksi karena Dugaan Pelanggaran Operasional

Balance News || Kab Bandung – Yayasan Mapalus SPPG Cukang Genteng Terancam Sanksi karena Dugaan Pelanggaran Operasional

Kabupaten Bandung – Yayasan Mapalus yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cukang Genteng terancam sanksi administratif dan pidana. Diduga kepala SPPG, Bu Lisna, telah menjalankan operasional selama 3 bulan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketika awak media datang ke dapur SPPG Cukang Genteng di Kp. Sindang Mulya RT 01 RW 11 Desa Cukang Genteng. Kecamatan Pasirjambu pada Rabu (25/2/2026), Bu Lisna tidak ada di tempat. Menurut informasi dari penjaga, data penerima manfaat (DPM) yang semula sebanyak 3.000 orang kini terbagi menjadi 2.600 orang dengan SPPG lain di wilayah yang sama.

Operasional SPPG ini menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki PBG, perizinan wajib bagi bangunan yang mengalami alih fungsi lahan. PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam sistem perizinan berbasis risiko.

BGN menegaskan bahwa kepala SPPG wajib berada di lokasi selama jam operasional untuk memastikan kualitas makanan bergizi gratis bagi siswa. Ketidakhadiran Bu Lisna dianggap melanggar SOP, dan jika berdampak pada keracunan atau penurunan kualitas gizi, akan dikenakan sanksi pidana.

Secara hukum, pembangunan gedung termasuk SPPG wajib memiliki PBG. PBG menjamin bangunan memenuhi standar teknis, keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan penggunaan. Tanpa PBG, SPPG berisiko dihentikan operasional atau bahkan dibongkar. Jika ada alih fungsi lahan, terutama dari lahan pertanian pangan berkelanjutan, harus mematuhi UU No. 41 Tahun 2009 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembangunan SPPG juga harus memiliki dokumen hukum lahan dan permohonan PBG diproses melalui Dinas PUPR/Perkim dan DPMPTSP kabupaten/kota.

Selain masalah perizinan

Para orang tua siswa SDN Pasirjambu 3 Kecamatan Pasirjambu juga merasa resah dan kecewa. Pantauan tim media pada. Kamis, 26 Februari 2026 menunjukkan bahwa Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan tidak sesuai harapan. Seorang orang tua yang tidak ingin di sebutkan namanya mengutarakan bahwa nilai MBG per paket kurang dari Rp10.000, padahal sesuai ketentuan BGN, siswa kelas 1-2 berhak mendapatkan makanan senilai Rp8.000 dan kelas 3-6 Rp10.000 per paket.

Masyarakat juga membicarakan dugaan kasus menu basi yang pernah terjadi kurang lebih 1 minggu lalu di MTS 2 Bandung, Desa Tenjolaya, dengan hampir 200 paket makanan yang tidak layak konsumsi.

Ketika awak media mengunjungi dapur MBG Cukang Genteng yang dulunya merupakan kantor desa, publik menyampaikan kekhawatiran terkait proses perizinan bangunan. Penjaga yang mengaku sebagai security menyatakan bahwa pemilik yayasan sedang berada di Kota Bandung dan akan menyampaikan pertanyaan media kepada ketua yayasan.

Pewarta : A Abeng-RedBN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang