KAB BANDUNG || BALANCE NEWS – Reses Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, mengadakan reses mengakhiri Masa Sidang II di Universitas Bale Bandung (Unibba) Kecamatan Baleendah pada Rabu, 25 Februari 2026.
Acara ini di hadiri oleh 175 orang, melebihi jumlah undangan yang di kirimkan sebanyak 125 orang. Menariknya, beberapa peserta yang hadir merupakan masyarakat biasa, bukan kader partai.
Firman B. Sumantri menyampaikan bahwa tujuan reses ini adalah untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait kondisi lingkungan dan perekonomian. Ia menekankan bahwa peran DPRD hanya sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan mengawasi pelaksanaan kebijakan.
“Aspirasi yang kami terima akan kami musyawarahkan dan di teruskan kepada Pemkab Bandung untuk di tindaklanjuti,” kata Firman.
Aspirasi yang akan di realisasikan saat ini merupakan aspirasi masyarakat tahun 2025 yang telah melalui proses Musrembang tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Bandung.
Memahami Konsep Resis dan Fungsinya
Reses secara umum adalah masa di mana anggota dewan tidak berkegiatan di gedung parlemen, tetapi melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya.
Dalam periode ini, mereka melakukan dialog dan mendengarkan aspirasi konstituen. Reses berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan ini, anggota dewan dapat mengetahui permasalahan yang di hadapi warga secara lebih detail dan nyata. Hal ini memungkinkan mereka membawa isu-isu lokal ke tingkat nasional.
*RedBN*





