BALANCE NEWS || Kabupaten Bogor, Jawa Barat – SMPN 2 Gunung Putri yang beralamat kp Pabuaran ,Desa Cikeas RT 03 RW 12, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di sebut tengah menyiapkan kegiatan study tour ke Bandung.
Rencana ini menjadi sorotan karena di nilai tidak sesuai dengan aturan dan himbauan yang telah di keluarkan pemerintah provinsi dan kabupaten.
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mengatur agar kegiatan study tour sekolah mempertimbangkan faktor keamanan, efisiensi biaya, dan memprioritaskan destinasi di dalam Jawa Barat yang memiliki nilai edukatif.
Penekanan ini bertujuan menghindari beban berlebih pada orang tua dan mengurangi risiko perjalanan jauh.
Di tingkat kabupaten, Bupati Bogor juga telah menghimbau agar seluruh sekolah di Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan luar kelas hanya di wilayah Kabupaten Bogor.
Himbauan ini di keluarkan untuk mengoptimalkan potensi wisata edukasi lokal sekaligus menekan risiko di perjalanan.
Jika SMPN 2 Gunung Putri tetap melaksanakan study tour ke Bandung, kegiatan tersebut berpotensi tidak selaras dengan edaran dan himbauan yang berlaku.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait dasar pelaksanaan dan izin kegiatan tersebut.
Situasi ini di harapkan menjadi perhatian bagi satuan pendidikan di Kabupaten Bogor agar setiap program kegiatan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, sekaligus mendukung pengembangan wisata edukasi di daerah sendiri.
Pewarta: M Setiawan





