

BALANCENEWS, PASIRJAMBU, Kab. Bandung — Pelaksanaan proyek pembangunan dan perbaikan sarana sekolah di SMK Karya Pembangunan (KP) Pasirjambu, Jalan Sukarasa No. 160, Desa Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, kegiatan yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 tersebut diduga dikerjakan secara borongan serta mengabaikan informasi pada publik untukKeselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan revitalisasi ini menelan anggaran sebesar Rp400.000.000,- yang bersumber dari APBN Anggaran Tahun 2026 di bawah naungan Direktorat SMK, Direktorat Jenderal Vokasi dan PKLK, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Adapun pelaksana proyek tertulis Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK KP Pasirjambu dengan waktu pengerjaan selama 11 minggu (1 September 2026 – 23 November 2026).
Aris, perwakilan dari SMK KP Pasirjambu yang telah bertugas sejak tahun 2008
Menyampaikan bahwa pengerjaan fisik proyek ini dipantau langsung oleh pengawas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Andri. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Saat dimintai keterangan mengenai detail anggaran, Andri, pihak sekolah lainnya, mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi hal tersebut secara langsung kepada pihak pemberi anggaran.
“Jika ingin menanyakan perihal anggaran, sebaiknya ditanyakan langsung kepada pihak pemberi anggaran, bukan kepada penerima bantuan,” ujar Andri.
Di sisi lain, Andri selaku pengawas dari kementerian menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program ini. Menurutnya, program bantuan revitalisasi sangat membantu peningkatan mutu sarana sekolah.
“Bantuan revitalisasi ini sangat membantu. Harapannya, seluruh target dan kriteria sesuai dengan program yang direncanakan pemerintah dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Andri.
Namun, pelaksanaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Meskipun pelaksana resmi adalah P2SP, muncul dugaan bahwa pengerjaan fisik proyek yang baru berjalan sekitar dua hari tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga melalui sistem borongan. Selasa, 15/09/2026
Diduga Keamanan dan Keselamatn Keseharan Bagi Para Pekerja Kurang Lengkap
Selain itu, tingkat transparansi dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja di lokasi proyek dinilai sangat minim. Tidak terlihat adanya himbauan atau spanduk sosialisasi K3 di sekitar area pembangunan. Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah pekerja terpantau naik dan beraktivitas di atas atap bangunan tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) maupun sabuk pengaman (safety harness).
Kondisi berisiko tinggi tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan dari tim pelaksana maupun pengawas kegiatan di lapangan.
”Pekerjaan baru berjalan dua hari. Sayangnya, pekerja naik ke atap tanpa perlengkapan pengaman sama sekali dan tidak ada pengawasan yang ketat dari pihak pelaksana,” ujar salah seorang sumber di sekitar lokasi yang meminta namanya tidak disebutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP maupun Kepala SMK KP Pasirjambu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengalihan pekerjaan secara borongan serta tidak tersedianya perlengkapan K3 bagi para pekerja di lokasi pembangunan. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan demi keberimbangan informasi.
Pewarta : A Abeng/Red-BLCN





