BALANCENEWS, Kab Bandung – Program Pemerintah Bantuan Beras Pangan untuk masyarakat di Desa Pasirjumabu Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung berjumlah 1112 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rabu (16/9/2026) Pembagian di laksanakan di GOR Desa Pasirjumabu.
Jumlah KPM Penerima Bantu Pemerintah Beras Pangan di Desa Pasirjambu Kecamatan Pasirjambu Kebupaten Bandung, semuanya ada 1112 KPM sesuai Desil yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut di sampaikan Kasi Kesra Desa Pasirjambu, Mumamad Yusuf Hadian kepada awak media di Kantor Desa Pasirjambu.
Pada kesempatan tersebut, Kades, Herawasti tidak dapat di jumpai karena yang bersangkutan sedang mengalami berobat jalan karena sakit.
Untuk pembagiannya sendiri, Bantuan Pangan untuk KPM di Desa Pasirjambu untuk periode bulan Juli, Agustus dan September 2026.
Dan penyaluran bantuannya pun di tinjau langsung oleh tim monitoring dari BULOG Kota Bandung, hadir Bpk. Satria beserta rombongan.
Ketika di tanya apakah Bantuan Pangan itu mencukupi kebutuhan warga masyarakat di Desa Pasirjumabu, Muhammad menyampaikan, dan berharap, “untuk pembagian Beras Pangan tidak terfokus ke Desil, karena di lapangan masih ada KPM yang belum terdata, orang tersebut seharusnya menerima namun terkendala Desil yang tidak sesuai” ujarnya
Menurutnya Pengajuan Desil membutuhkan proses dan dapat di olah baik melalui Puskesos juga TKSK Tingkat Kecamatan untuk di laporkan melalui dinas terkait dan akhirnya masuk perubahan, ia berharap mudah-mudanhan mereka mendapatkan bantuan juga akhirnya.
Ada beberapa kasus yang tadinya masuk Desil namun akhirnya dia tidak mendapatkan bantuan Beras Pangan.
Seperti halnya salah seorang warga Desa Pasirjambu yang memiliki kasus NIK di pake untuk daftar judi online, dengan data seperti itu, akhirnya di coret oleh pihak pusat.
Editor Abeng BLCN





