
BALANCE NEWS || BANDUNG, KAB. – Awak media mengunjungi Kantor Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Komplek Pemda. Kabupaten Bandung pada Jumat (13/3/2026). Namun, tidak di temukan satu pun petugas yang standby untuk memberikan keterangan terkait sejumlah permasalahan MBG yang muncul di wilayah Kabupaten Bandung.
Hal ini bukan kalinya awak media gagal bertemu dengan petugas terkait. Sebelumnya, telah ada dua kali upaya konfirmasi. Yang juga tidak mendapatkan tanggapan langsung. Beberapa permasalahan yang ingin di konfirmasi antara lain dugaan makanan yang di bagikan ke sekolah-sekolah tidak layak konsumsi karena basi, tidak adanya sepanduk Satuan Pengelola Pangan Gratis (SPPG) di sekolah, serta tidak di berikannya label harga per item makanan.
Selain itu, terdapat keluhan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seharusnya menerima bantuan dua kali (makanan utama dan makanan ringan). Namun dalam kenyataan hanya di berikan satu kali. Tak hanya itu, program Pangan Bergizi Gratis (PBG) juga diduga belum memiliki izin resmi dari pihak SPPG menjelang datangnya Bulan Puasa Ramadhan 1447 H.
Di tengah maraknya informasi di masyarakat terkait dugaan jual beli titik dapur MBG dengan nilai yang fantastis, para kepala SPPG. Selalu menghindar saat akan di konfirmasi. Sikap seperti ini di anggap bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta menghalangi tugas wartawan yang di atur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bahkan awak media melalui Redaksi sempat mengirimkan surat dengan Nomor 01/BLC-News/KK/1/2025 terkait permasalahan tersebut. Di tengah kecaman. Dan perhatian masyarakat Kabupaten Bandung terhadap program MBG, di sayangkan sampai saat berita ini di terbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi apapun dari pihak Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RedBN





