
BALANCE NEWS || PROYEK REHABILITASI JALAN BABAKAN DIMULAI, SESUAI HARAPAN MASYARAKAT KECAMATAN CIPARAY, KAB BANDUNG
Nilai Proyek Rp429 Juta Di harapkan Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kesejahteraan
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah melaksanakan proyek rehabilitasi jalan TPSA Babakan, Kecamatan Ciparay. Proyek yang di biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp429.554.621,00.
Dokumen yang di tempatkan di lokasi menunjukkan bahwa pekerjaan ini masuk dalam kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten dengan subkegiatan pembangunan jalan.
Surat Perintah Kerja (SPK) telah di keluarkan pada tanggal 27 Februari 2026 dengan nomor 602.1/479/KTR/RHJLN.T.0055.479.07/DPUTR/II/2026, dan pelaksanaan di percayakan kepada CV. Hera dengan rencana mulai bulan Maret 2026. Sejak awal pelaksanaan, informasi publik terkait proyek ini terpampang jelas di lokasi pekerjaan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Abah Asep Tokoh masyarakat. Kecamatan Ciparay beserta seluruh warga menyambut antusias pelaksanaan proyek ini. Mereka menyampaikan harapan agar infrastruktur jalan yang lebih baik dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan yang membawa Jawa Barat semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Pada hari Kamis (12/3/2026), saat di lakukan pantauan lapangan, progres pekerjaan rabat beton sudah berjalan sesuai dengan rencana. Selain itu, pelaksana proyek juga memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para pekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jalan yang tengah di renovasi ini di harapkan tidak hanya mempermudah aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga menjadi pendorong utama bagi perkembangan kegiatan ekonomi dan pertanian di wilayah tersebut.
Pewarta : Cep Abeng – Denis





