BALANCENEWS.ID – Bandung, Pengerjaan Jalan Satapak di Kampung leuwibandung RW 01 Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung diduga syarat penyimpangan, seharusnya terpasang papan informasi publik, dan dipertanyaan Ketua RW 01 Desa Citeureup, kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Menurut salah satu warga RW 01 Babakan leuwibandung yang tidak mau disebut namanya , mengatakan sangat di sayangkan pekerjaan yang sedang berjalan tiga hari di duga syarat penyimpangan selain sudah melanggar, salah satu nya adalah papan informasi tidak di pasang dilokasi pekerjaan dan kurangnya pengawasan baik dari pelaksanaan mau pun dari dinas terkait.
“Pekerjaan ini kita perlu awasi bersama, karena di lapangan yang seharusnya dipasang papan informasi, kami sebagai warga rasanya perlu tau.
CV apa yang mengerjakan berapa nilai anggaran nya, dan spesifikasinya seperti apa, kualitas nya pun saya pertanyakan, bigisting buat coran nya kok di gali, sehingga tengah daging coran nya di duga tebal dengan tanah” ungkap warga Babakan leuwibandung kepada Media pada hari Minggu 07/8/2022.
Berawal dari keluhan warga diatas Tim media pun mendatangi lokasi pengerjaan tersebut, yang sangat meskinnya papan informasi, sudah jelas tentang keterbukaan informasi publik (kip) itu penting, pemerintah sudah membuat undang – undang No – 14 – tahun – 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Bambang yang mengaku sebagai yang di tua kan di lokasi dirinya mengaku bahwa dia adalah nge sub saja ke pekerja juga harian lepas saja dalam proyek jalan satapak ini, di singgung papan informasi Bambang mengatakan” saya tidak dikasih papan informasi, karena ada bagian bagian nya untuk itu, saya hanya nge sub saja, pekerjaan untuk cor jalan satapak ini, ” katanya
Lebih lanjut tim media wawancara Bambang mengatakan ” bigisting coran ini biar kokoh aja maka pinggirnya digali dulu, ini bahan baku nya pasir 2 engkel, split 2 engkel dan semen ini 100 sak, ini dikerjakan sama 8 orang, saya tidak tau ini di sub nya berapa, ” kata Bambang
Ketika Bambang disinggung terkait pengawasan dan tim monitoring dari dinas terkait para pekerja pun mengaku tidak tau, karena selama bekerja disini sudah 3 hari belum ada yang ngontrol dari dinas. katanya
Sementara itu salah satu pegawai menimpalnya pembicaraan Bambang “jelas nya mah sudah di potong PPH oleh negara 11% , belum ada potongan dinas atau preman 15% belum pengurusan pemberkasan” katanya
Pihak pekerja yang mengaku nge sub jalan satapak di Babakan leuwibandung ini sudah ke titik ke 15. pihak pelaksana di lapangannya adalah tomy, Dan sampai berita ini di tayangkan belum tahu CV apa, karena kami belum bisa wawancara, dinas. akan tetapi kami mendapatkan informasi ini adalah sebuah dana aspirasi dari DPRD kabupaten Bandung.

Dilingkungan Pemda kab Bandung Senin, 8/8/222 ditemui pengawas lapangan dari dinas disperkimtan bidang perumahan Dede mengatakan tentang papan proyek, “saya sudah ingatkan dari awal agar dipasang”,
Tambah Dede “saya akan kelapangan mengecek pekerjaan jalan setapak yang dipermasalahkan warga tersebut” Katanya
(RedBN)