BalanceNews.id | Kabupaten Bandung Perseteruan lahan sengketa tanah milik H.Jujun Junaedi yang di srobot oleh dr.Ummie Wasitoh masih terus bergulir. Dalam putusan yang di kelurkan oleh Mahkama Agung (MA). Sudah jelas bahwa tanah tersebut yang kini sudah di tempati Sekolah MI Alam Gaharu itu milik H.Junaedi
Perseturuan tersebut pernah viral di duga pihak H.Jujun Junaedi melakukan pengembokan sekolah MI Alam Gaharu hingga Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo turun tangan. Supaya permasalahan ini cepat selesai dan murid yang bersekolah disana bisa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Sangat di sayangkan perseturan tersebut kini muncul kembali yang di duga pihak Sekolah MI Alam Gaharu melakukan Zoom Meeting bersama. Orang tua murid dalam sela-sela pembicaraan bersama, dengan tidak elok pihak sekolah malah membahas tentang perseteruan tanah. Serta mengeluarkan kata-kata yang tidak valid, hingga mengatakan juga H.Jujun Junaedi secara tidak langsung melalukan intimidasi kepada dr. Ummie Wasitoh.
Zoom Meeting Dari salah Pengurus Sekolah
Menyikapi pernyataan tersebut yang di keluarkan oleh pihak Sekolah MI Gaharu ketika Zoom Meeting H.Jujun Junaedi selaku pemilik resmi tanah tersebut mengatakan. Itu orang yang berbicara ketika Zoom Meeting Sesat, dia itu kalau benar pihak Sekolah MI Gaharu seharusnya ketika melakukan Zoom Meeting bersama. Orang tua murid janganlah membicarakan yang aneh-aneh fokus saja membahas pendidikan.
Lanjut H.Jujun Jika benar apa yang pihak Sekolah MI Gaharu katakan ayo kita adu data, silakan anda datang ke rumah saya atau saya ke tempat anda. Harusnya anda itu mendinginkan suasana jangan melebar kesana kemari akibat pernyataan anda tersebut. Mereka orang tua murid menjadi berburuk sangka kepada saya.” Ujar H. Jujun Junaedi
Dari pernyataan yang di keluarkan oleh yang di duga pihak Sekolah MI Alam Gaharu ketika melakukan Zoom Meeting secara tidak langsung. Dia sudah melanggar apa yang sudah disetujui H.Jujun Junaedi dengan Pihak dr.Ummie Wasitoh ketika acara di Kapolresta Bandung Senin, (07/11/22). Dalam acara tersebut tertuang 5 bulir pernyataan dan salah satunya bulir ke 3 (Tiga). ” Tidak melakukan provokasi baik secara langsung maupun melalui media sosial (Medsos) yang dapat memperkeruh suasana.
Red/blnc.







