Balancenews.id | Kabupaten Bandung – Turunnya Dana Proyek Pembangunan TPT yang bertampat di Jalan Leuwiastana Desa Nagrak Ke.Pacet. Dana di berikan kepada CV. Putra Pangalengan sekalu pihak ke 3, mereka tidak memberikan upah ke pada masyarakat Nagrak yang berkerja untuk pembangunan TPT di mulai Selasa, 15/11/22 . Pasalnya terkait tidak di bayarnya upah karna pekerja mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, Ujar ace Suherman dan Suparman selaku Kades.
Ace Sumarna sekalu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Asosiasi Kecamatan Pacet berada di lokasi proyek pembangunan menjelaskan kepada Media. Menjelaskan, Proyek pembangunan ini sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD) dan hasil dari hadiah Bulan Bakti Gotong Royong (BGRM). Swadaya Masyarakat yang bekerja berada di 5 lokasi yaitu, RW4, RW2, RW10, RW12, RW1, masing berjumlah 20 orang pekerja.

Jajang selaku pekerja Pembangunan Proyek TPT mengaku tidak menerima Harian Ongkos Kerja (HOK) mereka bekerja secara bergantian. Setiap hari Jumat dan Minggu Swadaya Masyarakat turun untuk bekerja. Terkait bahan Material tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) Yiatu semen Rajawali dan batu dari sungai Leuwiastana.


CV. Putra Pangalengan selaku pihak ke 3 yang di percayakan kepada Bu Dewi untuk mengurus Anggaran tersebut. Dalam 2 minggu sekali hanya datang 3 kali kelapangan Ketika bahan Material Pembangunan habis. Juga tidak memberikan HOK kepada Swadaya Masyarakat yang bekerja, serta dalam pembangunan tersebut tidak memasang papan kegiatan (papan proyek). Melainkan Menunjukan Bukti Prasasti sedangkan yang di maksud Undang-undang (UU) no 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) no 70 tahun 2012.
Sedangkan papan proyek satu paket dengan pekerjaan tersebut, papan proyek yang nilainya kurang lebih Rp.400.000.00,- . Kenapa papan proyek tidak di pasang di lokasi pekerjaan, apakah papan proyek yang tidak di pasang itu di sengaja atau tidak di sengaja? .

Kades dan Sekdes malah bergurau ketika ditemui Team Media
Team Media menemui Bapa Suparman sebagai Kepala Desa (KADES) di Ruang Loby Desa Nagrak Kecamatan Pacet Secara etika ingin mengkomfirmasi terkait Proyek TPT. Ketika di minta tanggapan bahwa Swadaya Masyarakat tidak di beri HOK, Kades tidak menjelaskan seolah-olah dia menutupi Masalah terkait APBD.
Kades mengatakan “Ini hanya reward dari Bulan Bakti Gotong Royong, tidak ada di beri HOK, karena masyarakatnya sangat kompak.”sudah seharusnya masyarakat mengambil inisiatif sendiri”. Upah masyarakat pun dibayar dari bantuan sosial”. Total dari 17 RW, terhitung 3800 kepala keluarga (KK). Desa Nagrak hanya RW4, RW2, RW10, RW12 dan RW1 yang menerima BPNT sebanyak 75 orang dari 5 RW tersebut, sedangkan upah dari proyek pembangunan TPT tersebut dari Bantuan Sosial (bansos).
Team Media menyarankan harusnya Bapa Kades mengajukan Anggaran kepada ketua pelaksana per kerjaan TPT supaya masyarakat di beri HOK selain dari Bansos.


Akihirnya antara Kades dan Ketua BPD tidak singkron ketika di mintai keterangan, Kades tidak tau masalah anggaran karena langsung di terima oleh CV. Putra Pangalengan sebagai pihak ketiga.
Sekdes bernama Fakhri Rudin mengatakan, “Anggaran TPT tersebut turun kurang lebih Rp. 500.000.000.00,-” dia meneruskan “jika ingin meminta keterangan jangan dari bawah langsung dari atas (DPMPD) karena adanya Program Bulan Bakti Gotong Royong.

Pewarata Abeng/blnce






