Berita Pemerintah Polri

Pembangunan TPT Di Desa Pinggirsari Bagai Siluman Tanpa Papan Informasi

Pembangunan TPT Di Desa Pinggirsari Bagai Siluman Tanpa Papan Informasi

Balance News | Kab Bandung – pembangunan TPT di Desa Pinggir Sari Kec: Arjasari diduga bermasalah tepatnya di Kp: Babakan Siliwangi. RT 4/RW 7 tidak terlihat adanya papan informasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi. Sabtu, (13/5/2024)

Pembangunan TPT Di Pinggir Sari

TPT Yang lagi di kerjakan selama kurang lebih 3 hari tersebut tidak terpasang papan proyek.

Pasalnya dari mulainya perkejaan di laksanakan tidak terlihat papan informasi, masyarakat pun mempertanyakan pembangunan TPT tersebut anggaran dari mana. Apakah dari APBD atau APBN.

Pekerjaan proyek berdasarkan No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik papan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek. Di cantumkan dalam RAB selain papan proyek.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010. Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006). Dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Tanpa papan Informasi

Proyek pengerjaan TPT tersebut di duga kurangnya mutu dan kualitas, bahkan azas manfaat bangunan tidak sesuai dengan spek, dan sangat di sayangkan. Sampai saat ini meninggalkan pembicaraan di masyarakat karena proyek yang sudah berjalan ini, masih tidak memasang papan informasi proyek.

Secara khusus, pemasangan papan nama proyek di atur kembali oleh gubernur setempat dalam bentuk peraturan gubernur yang di atur. Antara lain berisi informasi tentang nomor dan tanggal IMB, lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana. Pengawas dan pelaksana pembangunan.

Papan Pengumuman dan Peringatan adalah papan yang berisi informasi kepada masyarakat yang merupakan salah satu upaya memberi sosialisasi tentang. Petunjuk Teknis Membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kegiatan membangun dan pemanfaatan bangunan sesuai ketentuan.

Bagi pihak rekanan yang tidak memasang papan plang proyek, itu merupakan proyek siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP yang ada. Kalau tidak ada papan proyeknya ya pastinya ilegal dan dalam hal ini pengawas atau pihak terkait harus menghentikan proyek ini. Sampai ada kejelasan.

Seharusnya pihak dinas terkait menegur pihak rekanan nakal yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur. (SOP) dalam pelaksanaan proyek saluran itu, dan memberi sanksi sesuai aturan yang ada, dan pihak pengawas terkait harus menghentikan pekerjaan tersebut. Sebelum memasang plang nama proyek, jangan di biarkan untuk melanjutkan pekerjaan proyek tersebut.

Dari Keterangan Warga Sekitar

Dari keterangan warga sekitar mengatakan, bahwa proyek tersebut di rinya tidak mengetahui asal usulnya soalnya tidak ada papan informasi. Seperti proyek yang lainnya, warga pun hanya bisa melihat dan menyaksikan saja, seharus pihak kontraktror atau pemerintah setempat. Harus lebih terbuka biar enak dan transparan diantaranya sumber dana , jenis kegiatan, pelaksana kegiatan, volume dan tahun anggaran berapa, Ujar warga sekitar

Hingga berita ini tayang belum ada pemberitahuan dari pihak manapun terkait proyek tersebut.

RedBN /Tim

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang