Berita Polri

Gelapkan Puluhan Mobil, TNI Gadungan Diringkus Polres Sukabumi Kota, 25 Unit Mobil Diamankan

Gelapkan Puluhan Mobil, TNI Gadungan Diringkus Polres Sukabumi Kota, 25 Unit Mobil Diamankan

Balance News | Kota Sukabumi – AA (27 tahun), terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan puluhan mobil dengan modus berpura-pura menjadi anggota TNI.Beserta 4 (Empat) terduga pelaku lainnya, RH (49 tahun), YH (26 tahun), CI (43 tahun) dan WAY (49 tahun). Di tangkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Kelimanya di tangkap di waktu dan lokasi berbeda. AA yang diduga merupakan pelaku utama di amankan di Jalan Taman Sari. VI Mangga Besar Kota Jakarta, Jum’at (28/7/2023) sekitar jam 16.00 WIB. Sedangkan 4 (Empat) terduga pelaku lainnya. RH, YH, CI dan WAY yang diduga turut serta dalam aksi penipuan dan penggelapan di amankan di wilayah Surade Sukabumi pada Sabtu dan Minggu, 29 dan 30 Juli 2023.

Gelapkan Puluhan Mobil

Dari pengungkapan kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 25 unit mobil berbagai jenis.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang di lakukan para pelaku diduga. Di lakukan sejak akhir tahun 2022. Hal itu di sampaikan kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/2023).

“Kejadian ini berawal pada bulan Desember tahun 2022, tanggal 12, bahwa pelaku utama, yaitu AA menyewa mobil untuk di rentalkan. Dengan alasan untuk keperluan proyek. Oleh pelaku kendaraan ini di gadaikan kepada beberapa orang penadah atau memberi pertolongan jahat, sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi,” ungkap AKBP Ari Setyawan Wibowo di hadapan awak media.

“Dari pengaduan tersebut, kita langsung merespon dengan cepat, yaitu terhitung sejak pelaporan bulan Tujuh, saat ini kita sudah mengamanakan pelaku utama yaitu AA dan 4 orang yang berperan memberikan pertolongan jahat, penadah atau sebagai jembatan untuk menggadaikan kendaraan tersebut,” sambungnya.

Lanjut Ari

“Kita juga sudah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 kendaraan, di antaranya; 21 kendaraan merupakan TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Polres Sukabumi Kota. Sedangkan 4 unit lainnya merupakan barang bukti TKP wilayah Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

“Terhadap para pelaku, kami jerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara, kemudian pasal 372 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, kemudian 480 dengan ancaman 4 tahun penjara dan 481 tentang pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun penjara.” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu korban, Ade Ridwan yang merupakan warga Selajambe Cisaat Sukabumi mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota yang telah merespon laporan. Masyarakat dengan cepat.

“Saya apresiasi sebesar-besarnya untuk Polres Sukabumi Kota yang sudah mengungkap kasus ini dengan baik, cepat dan responsif. Mungkin di tingkat Nasional. Ini bisa di katakan kasus yang pertama, khususnya Polres Sukabumi Kota yang sudah mengungkap kasus ini dengan jumlah barang bukti puluhan kendaraan.” pungkasnya.

HPJ/WN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang