Balancenews || Bandung – Setelah Viral Di Beberapa Media Online, Akhirnya Mr.V Angkat Bicara Terkait Penjualan Whiteboard Pada Sekolah Di Kabupaten Bandung. Membaca berita yang di muat pada beberapa media online tertanggal 05/02/2025 hingga saat ini 12/03/2025. Mr. V sebagai masyarakat luas yang peduli terhadap Pendidikan, akhirnya berikan tanggapan.
Setelah Viral Di Beberapa Media Online, Akhirnya Mr.V Angkat Bicara Terkait Penjualan Whiteboard Pada Sekolah Di Kabupaten Bandung
Miris, melihat oknum yang jual whiteboard pada sekolah di Kabupaten Bandung namun dengan harga yang sangat fantastis tersebut jelas meresahkan dalam dunia Pendidikan.
Menurut sumber yang bisa di percaya, dalam penjualan whiteboard ini di duga adanya keterlibatan beberapa pihak yang sama-sama mengambil keuntungan. Apalagi ini ASN yang justru tidak boleh campur tangan dalam hal penjualan alat tulis kerja (ATK).
Majalah Hibar PGRI Tak Balance, Patut Di Pertanyakan
Adapun pemberitaan di salahsatu majalah Hibar PGRI Kabupaten Bandung, yang dimana muatan isi beritanya tidak balance atau berat sebelah. Karna bukan hanya penjualan kalender saja yang marak di Kabupaten Bandung namun dalam pemberitaan yang sedang viral yakni whiteboard dengan harga selangit.
Tambah lagi, menurut pihak sekolah yang sudah menerima whiteboard tersebut ukurannya yang sangat kecil jadi tidak bisa dipakai untuk mengajar para siswa melainkan untuk di pajang saja.
Baca Juga : Manajemen Pihak PT Yupi Indo Jelly Gum Diduga Alergi Di Temui Wartawan Untuk Di Konfirmasi
Pihak Sekolah Menolak
Pantas saja pihak sekolah SD maupun SMP yang berada di Kabupaten Bandung menolak, karna sudah di rapatkan terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan dan di hadiri oleh Kadis juga para K3S Kab.Bandung. Terlebih mereka memasok barang yang tidak masuk akal dengan cara jual secara premanisme.

Sebetulnya kalau pihak sekolah membeli di marketplace itu harganya paling sekitar Rp.250 ribu, namun kan ini oknum tersebut mematok harga fantastis Rp. 1.3 juta. Perbedaannya jelas jauh beda, dan tidak akan menguras kantong kas sekolah.
Apalagi hal ini bertolak belakang dengan statemen Gubernur Kang Dedi Mulyadi, yang melarang segala bentuk transaksi berdagang di sekolah. Apalagi ada oknum yang bertujuan “peras” sekolah itu sudah pasti akan di tindak atau di libas oleh Kang Dedi Mulyadi.
Di duga Adanya Keterlibatan Oknum APH
Usut punya usut menurut K3S Ciparay berinisial R ada APH yang di duga “Bermain” dalam penjualan whiteboard tersebut, namun K3S enggan menyebutkan siapa orangnya.
Pasalnya, aktivitas illegal ini terendus setelah beberapa media online beritakan penjualan whiteboard jual deudeut pada pihak sekolah. Jadi terkuaklah satu per satu, kebusukan para oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga : Diduga Jadi Ajang Bancakan Pengadaan Billboard Informasi Desa Di Kab Bandung
Di samping itu, yang lebih parahnya lagi oknum N ini menjual whiteboard bukan per sekolah satu tapi mereka menghitung banyaknya siswa. Jika seperti itu untung banyak oknum N ini, sudah jual harga fantastis dan jual suka-suka mereka. Sementara kabarnya sekolah daerah Pacet itu ada sebagian yang sudah melakukan pembayaran dengan bukti kwitansi.
Harapan Pun Di sampaikan Mr. V
Adapun harapan yang di katakan Mr.V untuk penjualan whiteboard ini jangan sampai menyulitkan atau membebani pihak sekolah. Karena anggaran dari mana mereka akan membayar apalagi kan dana BOS bukan di peruntukan membeli whiteboard. Boleh saja berbisnis tapi yang relevan lah, dan jangan sampai terjadi lagi seperti ini apalagi di dunia Pendidikan.
Baca Juga : Diduga Lurah Manggahang Lakukan Pungli Dalam Pembuatan AJB
Untuk itu di mohon pada Inspektorat dan APH beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, agar usut tuntas permasalahan ini oleh. Oknum tak bertanggung jawab karna di duga adanya penyimpangan.
Pewarta : Abeng





