

Balance News || Di duga jadi ajang bancakan pengadaan Billboard untuk informasi desa di Kab Bandung, pemasangan. Billboard di wajibkan agar setiap desa memilikinya untuk informasi desa kepada masyarakat luas. Kamis, 18/07/2024
Namun pada wilayah Kecamatan Margahayu Billboard tersebut, di duga di jadikan ladang komersil oleh oknum-oknum tertentu.
Dalam hal ini terlihat jelas, dalam spek pun tidak sesuai mekanisme apa yang seharusnya. Pantauan awak media Balancenews.id dalam pekerjaan Billboard tersebut anggaran dari pemerintah pun di jadikan ajang ” Bancakan”, karena setiap pekerjaan Billboard ada oknum yang bermain di dalamnya.
Di duga Jadi Ajang Bancakan Pengadaan Billboard Informasi Desa Di Kab Bandung
Lemahnya pengawasan menyebabkan pekerjaan tersebut di jadikan kepentingan oleh beberapa oknum, serta pihak pemerintahan desa di Kab Bandung khususnya contoh di Desa Margahayu Selatan dan sudah berani hiraukan mekanisme yang seharusnya.
Walaupun di buat komersial yang di keluarkan oleh pembeli kepada penjual sesuai Purchase order (PO) di bawah harga, dari nilai pagu akhirnya pemborong dalam melaksanakan kontruksi billboard di sesuaikan dengan spek yang ada saja.
Usut punya usut, dalam pekerjaan Billboard, pihak Desa tidak memberikan spek jelasnya pada pemborong jadi Billboard yang di buatkan itu tergantung yang buat saja.
Baca Juga: LAGI-LAGI SENGKETA LAHAN DI DESA SUKAPURA SAMPAI DI LAPORKAN KE PROPAM
Di soal karena anggaranya tidak sesuai dengan RAB yang di berikan berdampak kepada pemborong di tambah dari banyaknya pemain yang ikut campur di proyek billboard tersebut akan bermasalah.
Adanya Musyawarah Kerja Para Kepala Desa
Padahal sebelum di kerjakannya Billboard tersebut, telebih dahulu para Kepala Desa mengadakan musyawarah kerja para kepala desa dan di buat kesepakatan antara pengusaha dari 270 desa dengan DPMD Kab Bandung.
Salah satunya pemdes di Kecamatan Margahayu sendiri sudah melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pihak DPMD Kab Bandung untuk pengondisian proyek Billboard tersebut.
Baca Juga: Oknum Kepala Desa Wanasuka Akibat Melawan Hukum, Akhirnya Di Laporkan Ke APH
Adanya dugaan muncul di tengah-tengah masyarakat luas karena adanya permainan dalam pengadaan Billboard di tiap desa di Kab Bandung oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Di sayangkan jika pemasangan Billboard asal jadi seperti itu, dengan adanya dugaan sunat anggaran akan bermasalah kepada spek dan kualitas akan rendah jelas akan bermasalah dalam hal ini.
Apalagi terkait anggaran mencapai kurang lebih Rp.17,5juta tersebut akan cukup untuk di bikin lebih kuat dan kokoh. Di soal warga yang peduli terhadap informasi desa.
Baca Juga: Di duga Kepala Desa Alergi Terhadap Wartawan, Yang mau Konfirmasi
Teknis di lapangan adanya keterangan dari salah satu pemborong untuk pembuatan Billboard tersebut di borongkan lagi, terkait pekerjaan sesuai. Standar Operasional Prosedur (SOP). Katanya
Di mohon kepada APH agar segera turun tangan untuk menindaklanjuti untuk memeriksa proyek pekerjaan Billboard dari 270 desa yang berada. Di Kabupaten Bandung khususnya Kecamatan Margahayu, karena di duga adanya tindakan korupsi.
Pewarta: AAbeng/RedBN






Asep
Juli 18, 2024Seharusnya ada pemeriksaan dari instansi terkait tentang penyerapan anggaran