Berita Bupati Bandung Edukasi Gubernur Jabar Penyimpangan

Diduga Lurah Manggahang Lakukan Pungli Dalam Pembuatan AJB

Diduga Lurah Manggahang Lakukan Pungli Dalam Pembuatan AJB

Balance News || Kab Bandung – Diduga Lurah Manggahang Lakukan Pungli Dalam Pembuatan AJB, mustahil sertifikat tanah dari rumah atau lahan yang baru saja di beli itu di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, seperti telah di sebutkan, AJB merupakan bukti transaksi jual beli properti yang sah dengan kesepakatan harga dan ketentuan yang di setujui kedua belah pihak.

Diduga Lurah Manggahang Lakukan Pungli Dalam Pembuatan AJB

Masyarakat buka suara di duga Lurah Manggahang Kec Baleendah Lakukan pungli di soal, Lurah tersebut asal tunjuk orang untuk saksi Akta Jual Beli (AJB). salah satu staf pelayanan kelurahan yang masih honorer berinisial (SS).

Sudah lama menjadi perbincangan dugaan adanya isu pungli di tengah masyarakat Kelurahan Manggahang, setelah kurang lebih 3 tahun sejak kepemimpinan di jabat oleh Lurah inisial (AA) terkait saksi AJB dalam penandatangan AJB untuk saksi dalam hal ini.

Padahal yang lebih berkewenangan dalam hal tersebut masih banyak perangkat Kelurahan seperti Kasi Pemerintahan, Seklur dan lainnya. yang entah mengapa mereka tidak di libatkan oleh Lurah.

Tugasnya Kasi Pemerintahan

Memiliki fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa dan pembinaan masalah pertanahan.

Baca Juga : Pelayanan ATR/BPN Kantah Kota Bandung Makin Baik

Dalam hal ini dugaan publik muncul terhadap oknum lurah telah lakukan pengkhianatan terhadap kepercayaan perangkat lain seperti Kasi pemerintahan. Atau Seklur. Dan Penipuan terhadap badan pemerintah, lembaga swasta atau masyarakat umumnya, Di lakukan dengan rahasia, kecuali dalam keadaan di mana orang-orang yang berkuasa atau bawahannya menganggap tidak perlu.

Adanya kewajiban dan keuntungan bersama, terpusatnya kegiatan korupsi pada mereka yang menghendaki keputusan yang pasti dan mereka yang dapat mempengaruhinya.

Diduga Lurah Manggahang Lakukan Pungli Dalam Pembuatan AJB

Adanya informasi dugaan dalam pengurusan AJB bahwa Lurah AA meminta komisi 10% yang di katakan bahwa peraturan daerah. ‘Katanya’ dan hanya di dalam Kelurahan tersebut.

Selain Saksi untuk biaya pembuatan AJB di Kelurahan Manggahang cukup fantastis adanya keterangan dari salah satu narasumber inisial. J (54) tahun dan H (52) tahun. Dan untuk biaya per 1 tumbak di tarif dengan harga Rp.4-5 juta dan itupun belum termasuk uang jasa (Honorarium). cetusnya.

Masih Kata J dan H Sedangkan saya membaca dalam artikel (Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 bahwa Pejabat Pembuat Akta (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Sementara (PPATS) serta saksi biayanya tidak boleh melebihi 1 persen). Apakah dalam komisi tersebut benar adanya dan Lurah sendiri di duga sudah melakukan pungli.

Baca Juga : SIDANG OFFLINE PERTAMA SENGKETA TANAH KHODIJAH VS AMEH MULAI DI GELAR DAN INI YANG DI KATAKAN IIS FAUZI

Adanya Edukasi Dari Tokoh Masyarakat Kab Bandung

Dalam Hal ini, untuk surat tanah AJB atau Akta Jual Beli adalah dokumen penting yang memastikan bahwa transaksi. Jual beli tanah atau rumah di lakukan dengan sah dan legal. Meski bukan merupakan sertifikat tanah, AJB menjadi dasar yang kuat untuk mengurus sertifikat kepemilikan di kemudian hari.

Pasalnya untuk saksi dalam membuat akta jual beli tanah tersebut, PPAT di syaratkan harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan peraturan perundang-undangan, di antaranya adalah harus menyertakan dua orang saksi serta memberi apa yang menjadi hak dari pada saksi dalam perbuatan hukum (jual beli tanah) tersebut.

Adanya Keterangan Dari Petugas PPAT

Sementara DN saat di konfirmasi Jum’at. 28/02/2025 di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Mengatakan, untuk tanda tangan saksi seharusnya dalam Akta Jual Beli menurut aturan yang berlaku seharunya di tanda tangani oleh Kasi Pemerintahan atau Sekertaris Kelurahan dan harus berusia minimal 50 tahun dan mengetahui asal usul riwayat tanah. Jelasnya

Di waktu yang sama awak media mengkonfirmasi Kasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prisda yang mengatakan sampai detik ini belum ada laporan terkait permasalahan ini baik di tahun 2024 sampai dengan sekarang. Bahkan Prida dalam hal ini, akan balik bertanya kepada pihak Kecamatan “kenapa ada permasalahan seperti ini tidak ada Laporan kepada kami” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya.

Konfirmasi Kantor Kelurahan Manggahang

Sementara Awak media belum bisa menemui atau meminta keterangan dan tanggapan dari Pihak Pemerintahan Kelurahan Manggahang Khususnya Lurah dan Staf terkait adanya polemik AJB di masyarakat yang menjadi sorotan utama dan awak media sudah 2 kali kekantor menurut staf lurah lagi tidak ada di kantor dan SS lagi sakit tidak masuk kerja.

Baca Juga : Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah (PTSL ). Untuk Rakyat

Alhasil kami dapat bertemu dengan Kasi Pemerintahan dan meminta tanggapan terkait permasalahan yang sedang terjadi di kelurahan Manggahang NK mengatakan “ untuk hal ini saya tidak bisa berbuat apa-apa karna mungkin saya baru bertugas selama 1 tahun, jadi tidak di libatkan oleh pak Lurah” tutur NK.

Tambah NK, setau saya yang menjadi saksi dalam penandatangan AJB pak Asep. Ketika di sentil SS yang bertandatangan. NK menuturkan kan dia itu yang urus-urus administrasi dokumen tersebut. sambil mengeluh pada awak media Nano pun heran dengan keputusan dan kebijakan Lurah tersebut, bisa-bisanya aturan kalah dengan kebijakan. Bukannya apa-apa kita kan sebagai bawahan tidak bisa melawan atasan hanya menuruti saja. Jelas NK

Pada prinsipnya peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Untuk itu adanya praduga pada Lurah Manggahang Kec. Baleendah yang melakukan pungli pada pembuatan AJB, karna di telisik pun. Lurah tidak melibatkan saksi yang seharusnya namun melibatkan staf yang masih honorer. Terlihat kejanggalan nya Lurah dalam melakukan praktik tersebut, seolah tidak ada akan di ketahui dan berbagai cara pun di tempuhnya.

Akhirnya masyarakat pun mencium adanya parktik pungli yang di lakukan oleh Lurah, untuk itu pada APH untuk menindaklanjuti hal tersebut. Segera di usut tuntas karna sudah merugikan.

Pewarta : Abeng/Hed/RedWN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang