Berita BPN Kab Bandung Bupati Bandung Gubernur Jabar KCIC Kejaksaan Bale Bandung Pemerintah Penyimpangan

Disinyalir Terancam Di Rugikan 9,7 Miliar Oleh Oknum Pegawai KCIC Dan BPN Kab Bandung,  Ahli Waris H Sukarya Harapkan Perlindungan Hukum Dari Gubernur Jabar

Disinyalir Terancam Dirugikan 9,7 Miliar Oleh Oknum Pegawai KCIC Dan BPN Kab Bandung,  Ahli Waris H Sukarya Harapkan Perlindungan Hukum Dari Gubernur Jabar
Disinyalir Terancam Dirugikan 9,7 Miliar Oleh Oknum Pegawai KCIC Dan BPN Kab Bandung,  Ahli Waris H Sukarya Harapkan Perlindungan Hukum Dari Gubernur Jabar
Dokumen Foto

 

Balance News || Kab. Bandung – Disinyalir terancam dirugikan 9,7 Miliar akibat ulah oknum pegawai Kantor BPN Kabupaten Bandung dan ulah oknum pengurus. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) memilih untuk bersekongkol dengan DS. Kini Ahli waris H Sukarya terancam kehilangan uang ganti untung dari objek tanah kepemilikannya yang terkena pembebasan proyek KCIC senilai 9,7 Miliar.

Disinyalir Terancam Dirugikan 9,7 Miliar Oleh Oknum Pegawai KCIC Dan BPN Kab Bandung,  Ahli Waris H Sukarya Harapkan Perlindungan Hukum Dari Gubernur Jabar

Munculnya dugaan tersebut dari keluarga besar ahli waris H Sukarya sendiri memang cukup beralasan, pasalnya berbagai cara yang sudah di lakukan. Untuk mendapatkan hak akan pembayaran tanah tersebut selama ini selalu menemui kebuntuan.

Dari mulai meminta kejelasan kepihak BPN Kabupaten Bandung, hingga menghadap ke kantor KCIC dan berusaha melakukan permohonan perlindungan hukum. Pada pihak Kejaksaan Tinggi tetap semua hasilnya nihil tak ada kejelasan.

Merasa upaya yang di lakukannya itu selalu menemui kebuntuan di tambah pihak ahli waris pada bulan Januari 2025. Sempat menerima kabar via telepon dari yang mengaku pegawai KCIC bahwa uang pembayaran tanah tersebut sudah di bayarkan oleh pihak. KCIC ke DS. Maka pihak ahli waris sendiri berinisiatif untuk membawa permasalahan ini ke Gubernur Jabar H. Dedi Mulyadi.

Baca Juga : DIDUGA PT KCIC GELONTORKAN PULUHAN MILYAR RUPIAH HANYA UNTUK LAHAN SENGKETA

Asep (65) salah satu anak sulung H Sukarya, saat di temui Awak media di kediamannya Jl. Raya Percobaan Tagog Cileunyi. Pada hari Selasa (15/04/2025) menjelaskan, “Awal mula saya dapat kabar bahwa tanah milik orang tua saya itu sudah di bayar. Oleh pihak KCIC justru dari salah satu pegawai KCIC inisial YT. Pada saat mencoba memberhentikan saudara saya yang lagi menggarap lahan tersebut agar di kosongkan jangan di garap lagi,”Ucapnya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, “Namun sangat di sayangkan, pada saat kami mencoba menghubungi YT via telepon WhatsApp. Dan YT hanya bisa menjawab bahwa dirinya lagi di luar kota dan untuk objek tanah itu memang sudah lunas semuanya di bayar oleh pihak KCIC ke saudara DS, “Ungkapnya.

Kalau memang yang di katakan YT itu benar, saya selaku ahli waris dan sekaligus sebagai warga Jabar.  Yang notabene mempunyai gubernur yang benar-benar pro rakyat kecil, secepatnya saya akan mengadukan permasalahan ini pada Bapak Aing. Dedi Mulyadi, “Cetusnya.

Baca Juga : Pembebasan Tanah Yang Terkena Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ( KCJB)

Karena bukan apa-apa, permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama kurang lebih 6 tahun sudah saya menunggu kepastian. Dari pihak KCIC dan BPN Kabupaten Bandung yang notabenenya instansi inilah yang mengeluarkan surat rekomendasi pengambilan uang konsinyasi. Yang di simpan di pengadilan Bale Bandung.

Saya sendiri dalam hal ini sudah merasa buntu dalam memperjuangkan hak saya selaku ahli waris Almarhum Haji Sukarya. Karena usaha yang saya lakukan terbentur masalah biaya proses hukum, yang menurut saya pribadi sangat mahal, maka dari itu. Saya berharap Bapak Aing Gubernur Jawa Barat bisa membantu permasalahan saya ini “Pungkasnya.

Sumber  : AA
Pewarta : Abeng

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang