



Balance News || Kab Bandung — Lelang Pembangunan Jalan Rabat Beton di RSUD Bedas Cimaung di 100 Hari program Kab Bandung diduga bermasalah. Dalam laporan pertanggung jawaban tidak sesuai dan di soal untuk anggaran tahun 2024 dan direalisasikan di tahun 2025 kini jadi sorotan public.
Program 100 Hari kerja Pembangunan Jalan Rabat Beton RSUD Bedas Cimaung, Kini Jadi Sorotan Publik
Adanya informasi dari warga sekitar, pekerjaan Rabat Beton tersebut saat pelaksanaa pekerjaan tersebut kurangnya transparansi dengan tidak adanya. Papan kegiatan di lokasi Proyek.
Konfirmasi Hari Kamis, 3 Juli 2025 Awak media dengan mencoba menghubungi lewat WhatsApp dengan memakai etika jurnalistik kepada. Surya bagian di lapangan sekaligus sebagai kordinasi lapangan dan pencairan anggaran yang di percaya oleh kontraktor.
Beberapa menit kemudian Surya menghubungi awak media dengan singkat mengatakan “saya juga sudah tau dan meminta nomor rekening”. Padahal tujuan awak media untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait pekerjaan pihak pelaksana dalam hal ini. Saat di mintai keterangan untuk keterbukaan informasi public (KIP) seakan tertutup dan proyek tersebut seperti siluman.
Sabtu, 05 Juni 2025 sambangi Pembangunan jalan yang sudah beres kurang lebih 2 bulan tersebut tepatnya di belakang. RSUD Bedas Cimaung yang sudah Di (PHO) Provisional Hand Over dalam ( Serah Terima Sementara) sudah di lakukan proses penyerahan hasil pekerjaan dari kontraktor (penyedia jasa) kepada pemilik proyek dan di sayangkan untuk Prasasti tidak ada.
Dugaan Carut-marut di Pembangunan rabat beton menjadi perbincangan di tengah Masyarakat sekitar, dalam hal pengawasan bahwa pekerjaan sudah di kondisikan oleh oknum pihak dinas.
Seperti hasil lelang dalam pembangunan rabat beton untuk panjang 100 meter, untuk sambungan ke beton 5 meter jaraknya. Dan untuk titik corin harus berapa? Yang terlihat cuman ada 1 titik corin hal ini akibat lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait.
Masyarakat berharap khususnya pihak dinas terkait dalam pengawasan proyek harus memastikan transparansi, akuntabilitas, kualitas dan keselamatan kerja. Dengan adanya pengawasan yang baik dari dinas terkait di harapkan proyek-proyek yang di laksanakn dapat berjalan lancar, memberikan manfaat yang optimal bagi Masyarakat dan terhindar dari potensi masalah seperti penyimpangan anggaran, keterlambatan atau kualitas yang buruk.
Sementara, Hedi aktivis pemerhati anggaran Kab Bandung menyayangkan ketidak keterbukaan proyek pemerintah. Pihak kontraktor harus mematuhi prinsip transparansi, apalagi dengan anggaran. Fantastis, Untuk itu pada pihak yang berkompeten seperti BPK, KPK dan APH agar bisa turut mengawasi pada program 100 hari kerja Bupati Bandung ini.
Pewarta : Abeng-Tim
RedBN





