Balance News | Kabupaten Bandung – Di duga pembangunan jalan yang tidak memakai Papan Proyek bagai bagai siluman. Pembangunan fisik Pemerintah tanpa papan nama, rawan korupsi. Karenanya, di minta untuk setiap pekerjaan yang menggunakan uang Negara harus di pasang papan nama proyek.
Tidak terpasang nya papan proyek
Seperti halnya, Pembangunan Jalan lingkungan yang berada di Desa Mekarsari menggunakan site mix dengan perbandingan Pasir 4 Semen 1 Sprit 3 dengan panjang 500M dari 64Kubik di Kp.Cilimus RT 002/008 Kecamatan Cimaung, Jawa Barat. Yang mana menggunakan anggaran APBD TA 2021, setelah selesai di RT 002 pembangunan tersebut akan pindah ke RT 001. Usut punya usut pembangunan tersebut di kerjakan oleh 2 (dua) orang pemborong, dengan mandor bernama Iwan, ujar kadus Deni.
Dari adanya info kadus Deni, bahwa sebagai pelaksana di lapangan yaitu Iwan. Kami yang sempat berkomunikasi lewat telepon dengan Iwan, bahwa dirinya menjelaskan kepada awak media balancenews. Terkait pembangunan jalan lingkungan yang berada di Kp. Cilimus tidak tahu – menahu dan iwan selalu dituduh bahwa yang punya proyek di kecamatan Cimaung selalu iwan ada apa ini ujar iwan.
Dengan adanya pemberitaan yang mencuat bahwa sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) yang mana dirinya selalu di kait-kaitkan dengan pembangunan yang berada di Kp.Cilimus, padahal dirinya tidak tahu – menahu tentang pembangunan Jalan Lingkungan tersebut. Ujar Sekdes.
Pembangunan yang di borongkan kepada Yana yaitu mandor pertama, diduga pekerjaannya lelet atau tidak sesuai dengan keahliannya. Baru 2 (dua) Minggu pekerjaan belum terlihat sama sekali pekerjaan itu beres.
Mungkin karena pekerjaan tersebut di kejar waktu, alhasil di ambil alih lah oleh Iwan yaitu mandor di pembangunan itu. Sebenernya pekerjaan itu atas suruhan atau di percayakan Lukman kepada Iwan, tetapi kepercayaan itu malah merusak reputasi nama baik seseorang. Karena pekerjaan yang kurang spek lah, tidak adanya koordinasi dengan masyarakat . Mungkin masyarakat pun ingin ikut andil atas pembangunan yang berada di daerahnya tersebut, meskipun mereka tidak melihat besar atau kecilnya upah.
Lebih mengejutkannya lagi pembangunan yang baru beres itu, langsung di pasang prasasti. Kenapa papan proyek tidak ada tetapi prasasti main pasang saja, ternyata semua itu ada persetujuan dari Iwan. Sebagai mandor, Sekdes dan Kadus 3 yang mendampingi.
Lemahnya dinas terkait untuk pemasangan papan proyek
Lemahnya tingkat pengawasan dari Dinas terkait dengan pekerjaan yang asal nempel, mengapa bisa seperti di biarkan seperti itu padahal kenyataan di lapangan, pekerjaan yang tanpa pengawasan seperti itu akan banyaknya kontraktor yang akan meng-sub kan kembali pekerjaan itu. Nah itu lah yang banyak menjadi polemik di lapangan.
Belum di ketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib di laksanakan pelaksana kegiatan, meski kadang di pandang sebelah mata.
Rabu (06/10/2021) Kewajiban memasang papan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.
“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai di kerjakan harus di pasang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.
“Isi papan proyek, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Tidak terpasangnya papan proyek pada sejumlah proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesuai dengan transparansi yang di tuangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi mutlak di lakukan Semua berhak tahu, dana yang di gunakan kan milik masyarakat juga. Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi.
Sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, anggaran berapa dan darimana .Nah persoalan seperti ini dampak dari tidak transparansi. Kalau terpasang papan proyek dan di sebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka.
Reporter: Lipsus
Red_Blcn



