Berita Bupati Bandung DPMD Kabupaten Bandung Edukasi Gubernur Jabar Humas Polda Jabar Penyimpangan Polresta Kota Bandung Polsek Ciwidey

Camat Ciwidey Jawab Cukup Tidak Tau Pada Awak Media Saat Di Konfirmasi Terkait Undangan

Camat Ciwidey Jawab Cukup Tidak Tau Pada Awak Media Saat Di Konfirmasi Terkait Undangan
Balance News || Kabupaten Bandung — Camat Ciwidey, Cukup bilang tidak tau seakan ada yang di tutup-tutupi saat di konfirmasi awak media. Terkait undangan dengan alasan semua sudah di limpahkan kepada Pak Sekcam.

Camat Ciwidey Jawab Cukup Tidak Tau Pada Awak Media Saat Di Konfirmasi Terkait Undangan

Seharusnya Pihak Kecamatan Ciwidey sendiri dengan adanya ketidakberesan, jika memang ada masalah penyimpangan yang sangat berat lewat penyalahgunaan wewenang sehingga menyebabkan kerugian negara dan masyarakat, dalam hal ini. Miris seorang pejabat publik bilang cukup tidak tau.
Pasalnya Camat Ciwidey sendiri yang telah menanda tangani surat di undangan tersebut, masyarakatpun sorot dengan munculnya adanya ketidak netralan. Dalam surat undangan tersebut dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat Desa Ciwidey.
Hal tersebut terjadi saat awak media Waspira News, konfirmasi adanya undangan terhadap mantan Kades Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Panundaan. Kec Ciwidey Kamis, 12/09/2024
Awak media Waspira News konfirmasi. Nardi Sunardi sebagai Camat Ciwidey via telepon seluler WhatsApp, Camat sampaikan dengan singkat. Menjawab bahasa Sunda Waduh …..punten abdi teu apal kumargi segala rupina tos di limpahkeun ka Pa Sekcam🙏(Waduh….maaf saya tidak tau karena segala sesuatu sudah di serahkan kepada pak Sekcam). Ujar Nardi
Di waktu yang sama, kembali awak media hubungi Sekcam Kecamatan Ciwidey. AAM lewat telepon seluler WhatsApp mengatakan” Pak Kades baru. Tidak di undang karena lagi dalam proses penyelesaian dengan inspektorat untuk realisasi LHP inspektorat dari desa itu langsung ke inspektorat melalui sistem si maslahat”. Ujar Sekcam

Adanya Keterangan Dari Masyarakat

Bagi pihak yang di undang oleh Camat Ciwidey di antaranya mantan. Kades Panundaan bersama mantan sekdes, dan mantan Kaur keuangan untuk waktu Hari, Kamis, 12/09/2024 bertempat di kantor Kecamatan Ciwidey.
Dalam hal ini. Diduga adanya permasalahan yang di mana Bagi kepala desa mantan dan yang baru terendus korupsi.

Surat Undangan Tersebut

Untuk di mintai laporan realisasi hasil audit pengelolaan keuangan. Desa Ciwidey tahun anggaran 2023 (APBD tahap 1, DD tahap I dan siltap tahap II) pada Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kab. Bandung oleh Camat Sunardi
Namun di sayangkan, untuk kepala Desa Panundaan sendiri An An RK yang baru menjabat di soal publik “yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa tidak termasuk dalam undangan tersebut ?”, karena menurut LHP Kades. An An pun masih mempunyai kewajiban, sementara berdasarkan ketentuan yang ada bahwa sejak di keluarkannya dan terbitnya Laporan Hasil Audit (LHP) dan pengelola keuangan desa yang di keluarkan inspektorat Kabupaten Bandung, pihak terkait wajib melakukan progres baik itu pengembalian ke kas daerah maupun perbaikan administrasi.
Bahwa dalam LHP tersebut di ketahui Bahwa Mantan Kades Aep, berkewajiban mengembalikan sejumlah Dana sebesar Rp. 560.411.025 ( Kurang Bukti ), dan Rp. 554.299.270,- ( Tidak Dipertanggung jawabkan ). Sementara Kades An An Romdon Kurniawan sendiri berkewajiban mengembalikan uang sebesar Rp. 484.070.600,- kenapa tidak bisa di pertanggung jawabkan dan kurang bukti sebesar Rp. 374.050.000,-

Camat Ciwidey Jawab Cukup Tidak Tau Pada Awak Media Saat Di Konfirmasi

Dengan tidak di undangnya. Kades An An RK tersebut diduga Camat Ciwidey ada kesan tidak netral karena diduga Camat Ciwidey memberikan rekomendasi untuk proses pencairan dana tahap II, padahal syarat pencairan tahap II tersebut pihak Desa tersebut harus menyelesaikan terlebih dahulu pelaporan penggunaan dana Tahap I.
Di ketahui Bahwa Mantan Kades Panundaan Aep, berkewajiban mengembalikan sejumlah Dana sebesar Rp. 560.411.025 ( Kurang Bukti ), dan Rp. 554.299.270,- ( Tidak Dipertanggung jawabkan ).
Sementara itu Kades Panundaan An An berkewajiban mengembalikan sebesar Rp. 484.070.600 ( Tidak di pertanggung jawabkan ) dan Kurang Bukti sebesar Rp. 374.050.000,.
Diduga dengan terungkapnya indikasi Korupsi yang terjadi di Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kab Bandung nampaknya masyarakat. Desa Panundaan sangat menanti langkah yang akan di lakukan oleh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kab Bandung, dan itupun di buktikan dengan surat terbuka warga masyarakat.
Di samping itu pula jelas-jelas bahwa Kades Panundaan sudah melanggar dan mengabaikan Peraturan Bupati Nomor 169 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa.
Dalam hal ini. Masyarakat Kecamatan Ciwidey khususnya Desa Panundaan berharap kepada Camat agar bisa netral terkait tindak lanjut. LHP dari inspektorat sendiri.
Pewarta: AAbeng/RedBN
Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang