Balance News | Kab Bandung – Sejak Tahun 2021 untuk pembangunan Desa Panundaan “Gali lobang-tutup lobang” dengan memakai dana talang berupa barang yang di Suplai dari salah satu matrial, dan kini menjadi masalah dan berdampak pada pembangunan Desa yang rendah.
Kecamatan Ciwidey Sudah Panggil Beberapa Kali Kepala Desa Panundaan
Dari adanya pemberitaan bahwa “Diduga Pemdes Tidak Transparan Terkait Anggaran: Di Mohon APH Agar Turun Tangan” sekarang mulai resah karena. Pemimpin Desa yang di pilihnya tidak amanah dalam melaksanakan pembangunan Desa.
Keresahan pun muncul di tengah masyarakat akan adakan demo untuk menurunkan Oknum kepala Desa yang baru seumur jagung akibat kinerjanya kurang baik.
Dengan adanya hal tersebut, masyarakat mulai mengendus setelah mengetahuinya dari beberapa program yang tidak transparan dan tidak adanya sosialisasi ke warganya. Terkait pembangunan oleh kepala desa Panundaan lama dan dsinyalir Kepala Desa baru pun ikuti jejaknya. Ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Setelah beberapa minggu melakukan kroscek, awak media yang mendapati temuan dan keterangan dari. Sekdes Dian bahwa dari mulai Tahun 2021 Pemdes Panundaan sudah melakukan “gali lobang-tutup lobang” tersebut. (Sabtu, 24/2/2024)
Awal mula bisa seperti itu karena pihak Pemdes adanya penekanan oleh Inspektorat untuk tuntutan. Awal 2022 di periksa oleh Inspektorat dan harus ada tambahan volume dalam kegiatan rabat beton jalan Desa tahap 1, saat itu anggaran Desa sudah tidak ada/habis jadi menggunakan sumber dana yang tidak ada/peruntukannya.
Adapun anggaran Desa di pakai untuk non budget, contoh Tahun 2021 mulai dari gebyar vaksin untuk beberapa kali tidak ada anggaran dari Pemerintah sedangkan pihak Desa di tekan untuk menyelenggarakan vaksin tersebut sekitar 80% tetapi anggaran tidak ada, mau tidak mau pihak Desa mengambil anggaran yang ada. Untuk membayar anggaran yang sudah di pakai, iya bayar dengan anggaran Desa lagi.
Dalam rapat musrembang untuk pembangunan itu sesuai dengan perencanaan karena di akhir 2022 semua kegiatan beres. Cuman anggaran mencari dari luar, untuk menutupi kegiatan tersebut. Dan di akhir tahun 2023 pembangunan pun jadi terhambat karena anggaran yang kusut.
Lanjut Sekdes, ada juga beberapa pembangunan yang belum di realisasikan dari DD di antaranya 3 unit posyandu dengan nilai Rp. 50 juta/unit. titik posyandu ada di RW 1 Rancagede, RW 3 salam, RW 15 tanjakan panjang. Dan 1 titik irigasi di RW 7 dengan anggaran Rp. 112 juta dari DD, selain itu untuk peralatan kantor bumdes Rp.24.500.000,- dan insentif guru paud Rp. 22.500.000 itu belum di realisasikan.
PUTR dan Inspektorat tidak adanya kesinambungan
Proposal yang di ajukan pada DPMD sesuai arahan, dan RAB Desa Panundaan di tandatangani oleh tim teknis PUTR. Di PUTR semua RAB tersebut tidak ada masalah ‘real’ sesuai dengan panjang dan anggaran. Tetapi pemeriksaan Inspektorat tidak melihat RAB, mereka punya perhitungan sendiri dari anggaran sekian harus sekian.
Baca Juga : Mangkraknya Pembangunan Jembatan Cikeruh Kab Bandung : inila Jawaban Yang Di Hapus Oleh Kabid DPUTR
Pihak Inspektorat adanya temuan perhitungan sendiri, menurut Sekdes Dian itu agak melenceng sedangkan tim ahli PUTR sudah memeriksa dan real semuanya. Dan akhirnya harus ada penambahan volume, yang mengakibatkan pihak Desa harus memutar otak untuk anggaran penambahan volume tersebut.
Temuan Inspektorat pada Tahun 2022 yaitu kekurangan volume dan di situ ada dua pilihan. Desa harus pengembalian uang atau penambahan volume.
Sisi lain menurut Sekdes Dian itu adalah anggaran pada Tahun 2021 yang di realisasikan pada Tahun 2022, dan di sampaikan juga pihak Desa itu bukan orang teknis tapi itukan ranah. PUTR tetapi kenapa tidak adanya kesinambungan antara. PUTR dan Inspektorat. Jelas Dian
Baca Juga : Diduga Oknum Perangkat Desa Ciheulang Pakai Ijazah Punya Orang Lain
Selain itu masih adanya hal-hal kecil yang tidak tercatat, karena sekdes tidak berkepentingan untuk itu. Semua itu hak nya Kepala Desa dan Bendahara, terkait keuangan Kades tahu keluar-masuknya. Jelas Sekdes
A Abeng/RedBN





