Berita

Lagi-lagi Ada Proyek Rabat Beton Tanpa Identisas

BalanceNews.id | Kab. Bandung
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka sesuai dengan kewenangan/status, maka jalan umum dikelompokkan sebagai berikut Jalan Kabupaten.

Pasalnya pembangunan Jalan yang sudah berlangsung pada hari jum’at (21/10/22) malam menjadikan pemasalah baru dengan tidak dipasang nya papan proyek di lokasi Rw. 10 Kp. Karikil Jl. Cibiuk Desa Langonsari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.

Media BalanceNews.id mendatangi Ketua RW. 10 Yayat Usin, Yayat pun mengatakan ” Betul pada hari jumat malam memang ada pengerjaan rabat beton di Jalan Cibiuk tepatnya di Rt. 03 Rw. 10 Desa Langosari. Saya selalu Ketua Rw. 10 senang dan berterima kasih dengan adanya rabat beton namun memang disayangkan pengerjaan tersebut tidak ada papan proyek

Tambah Yayat Rw masyarakat jaman sekarang sudah pada pinter mereka bisa membuka akses tentang ketentuan proyek namun sekali lagi saya sayangkan kenapa papan proyek tidak terpasang seharusnya biar tidak menjadi polemik pihak pemborong harus tahu aturan ” Pungkas Yayat Usin.

Menanggapi pernyataan dari Ketua RW. 10 tentang pembangunan rabat beton yang menuai polemik media BalanceNews.id langsung menghubungi Agus selalu Staf Upt, Agus pun membeberkan ” Memang betul semalam sudah dilaksanakan pengerjaan rabat di Jalan Cibiuk Desa Langosari tepatnya di Rt. 03/10, saya pun ikut serta memantau di lokasi tersebut memang betul dalam pengerjaan proyek tersebut memang tidak terpasang papan proyek.

Tetapi saya sudah memberitahukan kepada pemborong H. Nono namun kata beliu selalu bilang nanti dan nanti. Maka dari itu silakan bapak langsung temui H. Nono selaku pemegang proyek rabat beton. ” Ucap Agus selaku staf Upt.

Bukan hanya itu Kepala Desa Langosari E. Wiharsa atau biasa dibilang Depi mengatakan ” Saya selaku Kepala Desa Langosari saya bersykur dan terimakasih atas pengerjaan proyek rabat beton yang ada di Rt. 03/10 tersebut.

Namun memang sangat disayangkan yang seharusnya pihak pemborong harus memasang papan proyek sesuai dengan UU 14 tahun 2008 tentang KIP menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ” Pungkas Kepala Desa Langosari., Pewarta : Abeng/RedBN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang