Balancenews.id. Kab Bandung- Maraknya pekerjaan proyek tanpa identitas, yang jelas atau bisa dibilang pekerjaan siluman di wilayah desa Sukasari Kecamatan pameungpeuk disepanjang bantaran sungai menuai pertanyaan.
Hal ini menjadikan tanda tanya bagi warga masyarakat sekitar seharusnya pelaksanaan proyek tahu akan aturan dan keberadaan UU pemerintah terkait pengerjaan proyek yang mana telah diatur UU Nomor 14 tahun 2008, bahwa pengerjaan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek.
Menurut S salah satu warga di Kecamatan Pameungpeuk terkait hal itu diduga minimnya pengawasan hingga pelaksanaan proyek tanpa memasang papan nama informasi proyek sebagai keterbukaan Informasi publik (KIP), hal ini menjadikan persepsi kurang baik bagi masyarakat. Jum’at, 30/9/2022
Ironis, meskipun pengerjaan jalan infeksi Cisangkuy rabat beton di bantaran sungai citarum kurang lebih satu bulan ini papan informasi, dan direksikeet belum terlihat penampakannya, Ujar warga
Seperti penelusuran awak media pada hari Jumat 30 September 2022, muncul aroma tak sedap kian tercium di lapangan tepatnya di desa sukasari Kec pameungpeuk Kab Bandung, didapati adanya kegiatan proyek siluman alias proyek tanpa papan nama informasi proyek padahal proyek jalan sudah berlangsung sekitar satu bulan lebih lamanya.
Sementara itu menurut Ketua BKRI, R. Rudi UGT, angkat bicara menyoroti adanya proyek rabat beton jalan infeksi Cisangkuy yang diduka Labrak KIP Seherusnya menurut UU KIP dan aturan lain nya selama pengerjaanya proyek tersebut harus mencantumkan nama papan proyek, sehingga tau, sumber anggaran,nilai anggaran dan CV apa yang melaksanakan nya, jangan sampai proyek tersebut terkesan seperti proyek siluman ” ungkapnya
Sampai berita ini di tayangkan kami belum bisa konfirmasi pihak pelaksana atau dinas terkait terkait adanya proyek rabat beton jalan infeksi Cisangkuy.
(Pewarta: Abeng/RedBN)


