BANDUNG BalanceNews -Proyek Sistem Penyediaan Air Minum( SPAM ) yang bersumber dari BanKeu Aspirasi Dewan DPRD Praksi PKS, terkesan sembunyi-sembunyi dari sorotan pihak media, terlihat dilokasi pengerjaan SPAM yang berlokasi di Kampung Rancaengang Rw 9 RT 07 Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, labrak UU KIP.
Hal tersebut terlihat saat awak media menyambangi lokasi Napak sudah Hampir Selesai pada Hari Jumat 30 September 2022, tidak nampak terpasang papan informasi dan direksikeet dilokasi Pekerjaan.
Yono pun membenarkan adanya pelaksanaan SPAM dilingkungannya dan dirinya mengaku sebagai yang mengajukan, SPAM karena sangat Membutuhkan Air Bersih, lanjut Yono pelaksanaan SPAM ini ,sudah hampir selesai pemasangan Menara Setinggi 6 meter dan Toren kapasitas 5000 liter, bisa di lihat ” ungkap Yono
Disinggung tentang papan informasi dan anggaran yono mengaku, ” kalau jumlah pagu anggaran dan nama CV yang melaksanakan kami kurang tau, karena disini hanya penerima manfaat, kalau yang saya tau di lapangan di sini adalah pa Dengkak, ucap Yono
Di katakan warga lainnya mengatakan ” lihat kang ini sudah ada retakan, paur ketinggian 5 meter dan Toren kapasitas 5000 liter, sementara kemarin galian hanya 1 meter dan menggunakan besi 12 dan 8 ” katanya
Sementara itu menurut tokoh masyarakat yang tidak mau di sebut namanya Kegiatan Proyek SPAM Kp. Rancaengang Desa Rancamulya yang dikerjakan Pihak Ke Tiga ini seolah sudah menjadi kebiasan pada setiap kegiatan, selalu ada saja pelaksana pekerjaan yang dikerjakan pihak ke tiga tanpa menjalan kan aturan yang telah ditetapkan.
“Atas dasar hal tersebut, pihak pemborong disinyalir telah melanggar pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek.
Selain itu, juga telah mengabaikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Lagi-lagi awak media dibuat bingung oleh yang namanya proyek pemerintah. Tidak adanya keterbukaan informasi seolah-olah sudah membudaya di kalangan pemborong proyek. Lempar tanggung jawab kesana kesini menjadi hal yang lumrah, dengan mengibiri hak masyarakat dan media sebagai sosial Control untuk mengetahui dan ikut mengawasi pekerjaan suatu proyek.
Berhasil di hubungi ADE Sebagai TA Dari Anggota DPRD Provinsi Jawa barat Fraksi PKS lewat telepon mengatakan ” ada keluhan apa kang, dari anggota DPRD kami hanya menerima Aspirasi dari warga kabupaten Bandung yang membutuhkan air untuk CV dan kontraktor siapa dinas PUTR Kabupaten Bandung yang lebih tau, saya belum turun Ke lapangan jadi belum sempat kroscek, ” kata Ade
Di tanyai beberapa Titik SPAM Aspirasi Dari DPRD provinsi Jawa barat Fraksi PKS ke Kabupaten Bandung Ade mengatakan ” Dari Fraksi PKS kami Ada 60 titik SPAM dari Aspirasi Warga ” kata Ade
Lanjut Ustad Hajar yang mengaku pengawas Aspirasi dari partai PKS saat dihubungi lewat WhatsApp, Jum’at, 30/9/22 Kepada Media mengatakan” saya hanya mengawasi titik aspirasi dari PKS, tidak tau kalau CV apa yang mengerjakan, nanti saya kasih nomor Hp pemborong nya, ” singkat nya
Sementara itu nomor HP pemborong ketika di hubungi balanceNews nomor HP nya tidak aktif sehingga tidak bisa diklarifikasi untuk disuguhkan berita agar lebih jelas dan berimbang terkait pekerjaan SPAM tersebut.
(Pewarta: Abeng/RedBN)


