Kab. Bandung – Dilema masyarakat pejuang ketahanan pangan, ditengah gencarnya penertiban alih fungsi lahan yang dilakukan KDM selaku Gubernur Pemprov Jabar, perlu kita apresiasi sebagai langkah yang tepat dalam mencegah,meminimalisir dampak negatif dari alih fungsi lahan di lahan HGU yang di luar ketentuan dan kesepakatan antara penerbit kewenangan HGU (pemerintah) kepada pengelola HGU PT Perkebunan baik BUMN atau Swasta. Dilema Masyarakat Pejuang Ketahanan Pangan Di Tengah Isu Larangan Alih Fungsi Lahan Banjir ,tanah longsor,kekeringan,dan rusak nya ekosistem alam tentu bagian yang bisa di alami jika alih fungsi lahan tidak "Tepat". Baik tepat peruntukan, tepat analisa, tepat dalam adaptasi solusi jika lahan yang kesepakatan awal berupa tanaman keras berubah total. Menjadi lahan sayur mayur dengan metode pertanian konvensional seperti yang terjadi di Pangalengan. Akan tetapi pemerintah mencanangkan program " ketahanan pangan" yang menjadi salah satu program nasional. Dimana program tersebut menjadi semangat bersama agar bangsa indonesia mandiri,kuat,dan mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri tanpa harus impor dari negara lain. Baca Juga : ADA APA ? DAK APBN 2024 PERTANIAN BELUM SELESAI DI AWAL JANUARI 2025 Tentu hal yang memalukan, jika bumi khatulistiwa yang kaya dan subur kekurangan pangan, semangat mandiri dalam ketahanan pangan di sambut baik seluruh lapisan masyarakat termasuk di wilayah Kab Bandung. Hanya karna minimnya edukasi dan kurangnya suport dari pemerintah menjadikan program ketahanan pangan yang seharusnya menghasilkan kebaikan tercederai oleh tindakan ilegal dan serampangan. Oleh oknum-oknum yang menimbulkan kerugian di berbagai aspek lingkungan, aspek ekonomi dan juga aspek hukum. Silaturahmi Awak Media Ke Kantor PTPN 1 Regional 2 Wilayah Rancabali Didasari dengan semangat kekompakan dan perjuangan dalam mengggali sumber berita yang valid, adil, independen sesuai fakta, awak media bersilaturahmi. Ke kantor PTPN 1 regional 2 wilayah Rancabali untuk beraudiensi juga berdiskusi dengan pihak PTPN 1 regional 2. Yang di wakili oleh pak Deni selaku salah satu staff PTPN 1 regional 2 kebun sinumbra, juga Arifin. Selaku wakil dari masyarakat petani di wilayah Rancabali dan ketua Koperasi Berkah Abadi Van Java  Arif ,yang bergerak dalam agro pertanian, perdagangan dan lain-lain. Di dalam acara audiensi tergali data dan fakta bahwa ada 1200 lebih mitra penggarap yang 'Legal'  bekerja sama memanfaatkan.  Lahan-lahan terbengkalai/lancuran atau area lahan tidur di area HGU PTPN 1 Regional 2 yang di kerjasamakan. Untuk di kelola oleh masyarakat ex pekerja PTPN juga elemen masyarakat lain. Dengan kesepakatan saling membantu, saling berbagi hasil di kedua belah pihak. Dilema Masyarakat Pejuang Ketahanan Pangan Di Tengah Isu Larangan Alih Fungsi Lahan Berbeda dengan kasus di Pangalengan yang menurut info yang beredar, terjadi penyerobotan lahan secara ilegal tanpa memikirkan dampak lingkungan. Juga di tempuh dengan cara yang tidak sesuai aturan antara oknum pemberi izin dan oknum pemakai lahan. Sehingga potensi konflik antar masyarakat sangat riskan terjadi. Pola pertanian yang tidak adaptif terhadap lingkungan pun menyebabkan potensi terjadinya bencana alam, sementara di kawasan Rancabali alih fungsi 'Legal'. Guna menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat adaptif dengan lingkungan. Sebagai contoh masyarakat yang menggarap lahan terbengkalai milik PTPN menempuh dan menjalin kerjasama. Teknik Bertani Menggunakan Polybag dari Karung Noblen Menggunakan teknik tanam polybag dari media karung noblen yang bersumber dari limbah material bahan baku di kawasan-kawasan industri di Jawa Barat. Teknik bertani menggunakan karung noblen memiliki keunggulan tersendiri seperti melokalisir dan meminimalisir dampak penggunaan bahan kimia dalam pertanian. ( pupuk, obat-obatan) dan lain-lain. Karna hanya di dalam karung noblen menekan tanah hingga tidak terjadi erosi akibat alih fungsi. Memaksimalkan hasil budidaya, solusi pemanfaatan limbah dan juga rekor dunia tekhnik bertani dengan media polybag, untuk kedepannya. Semoga pemerintah baik pusat dan daerah bisa lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat baik legalitas, kebutuhan modal, edukasi dan pemasaran. Hadirnya Koperasi "Berkah Abadi Van Java" sangat di rasakan membantu masyarakat petani menjadi salah satu bukti masyarakat agar bisa mandiri. Permodalan, Edukasi, Pemasaran. Akan tetapi peran pemerintah selaku pihak yang harusnya lebih memperhatikan masyarakat luas. Di tengah isu habisnya HGU PTPN dan penertiban alih fungsi lahan, kiranya pemerintah mampu bersikap adil dan mengayomi. Hak-hak masyarakat yang tentu sama dalam mengelola lahan negara. Sebagai catatan akhir, awak media yang mencoba bersikap independen juga bagian dari masyarakat perlu kiranya di buka ruang ruang diskusi. Agar setiap masalah bisa memiliki solusi, supaya bangsa ini maju tanpa perlu menggusur dan mengusir. terang Arif Berita Bupati Bandung Edukasi Gubernur Jabar Inspirasi Kecamatan Rancabali Pemerintah PTPN VIII Sinumbra Tanah HGU Wisata

DI LEMA MASYARAKAT PEJUANG KETAHANAN PANGAN DI TENGAH ISU LARANGAN ALIH FUNGSI LAHAN

Balance News || Kab. Bandung – Dilema masyarakat pejuang ketahanan pangan, ditengah gencarnya penertiban alih fungsi lahan yang dilakukan KDM selaku Gubernur Pemprov Jabar, perlu kita apresiasi sebagai langkah yang tepat dalam mencegah,meminimalisir dampak negatif dari alih fungsi lahan di lahan HGU yang di luar ketentuan dan kesepakatan antara penerbit kewenangan HGU (pemerintah) kepada pengelola […]