Berita

Menyepelekan Profesi Jurnalis, Taifuri Ungkap Dugaan Sikap Arogansi Oknum Kepsek

BalanceNews, Aceh Utara — Sesuai tugas dan fungsinya, profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999. Dimana keberadaan jurnalis diakui dan dilindungi oleh payung hukum dalam menjalankan tugasnya. Jurnalis pun bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Namun sayangnya, masih saja ada oknum-oknum yang kerap menyepelekan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan, Ucap Taifuri wartawan media Haba Rakyat dalam release yang diterima Balancenews.com, Senin (29 /11/ 2021).

Ia menyebut, oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Seunuddon sepertinya alergi kepada awak media. Menurut Taifuri, yang mendatangi kepala sekolah tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS pada tahun 2021.

“Informasi yang saya terima dari beberapa orang guru, bahwa Kepsek SMP Negeri 1 Seunuddon sangat tertutup dalam mengelola dana dana BOS. Karena menurut informasi sejak Ruslan menjabat sebagai Kepala Sekolah, hanya pintu gerbang sekolah yang tampak terbangun, sementara yang lainnya tidak terlihat, baik mobiler sekolah, seperti bangku belajar siswa dan lain-lain.

Padahal informasi yang kami terima jumlah siswa- siswi hampir mencapai 270 orang, jadi kemana dana BOS di gunakan, padahal Ruslan hampir 4 tahun menjabat sebagai kepsek,” ucap Taifuri mengulangi keterangan sumber yang di peroleh beberapa waktu lalu di sekolah.

Pada saat saya mau konfirmasi tentang penggunaan Dana BOS SMP Negeri 1 Seunuddon, Ruslan langsung marah-marah, padahal sebagai kepala sekolah tak boleh bersikap demikian, apalagi dengan wartawan sebabagi mitra kerja pemerintah, “kata Taifuri

“Selain suka marah- marah, Kepsek SMP Negeri 1 Seunuddon juga terkesan arogan terhadap dewan guru, begitu juga terhadap wartawan yang ingin konfirmasi demi untuk perimbangan dalam pemberitaan untuk kepentingan publik. “ungkap Taifuri.

Ternyata apa yang disampaikan guru memang benar adanya. “Buktinya dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala sekolah, Ruslan sering berbahasa kasar dengan dewan guru, baik dalam bentuk perintah ataupun pada saat guru bertanya tentang penggunaan dana BOS, “papar Taifuri.

“Ketika dewan guru pertanyakan tentang dana BOS SMP Negeri 1 Seunuddon, Ruslan langsung marah dan menjawab pertanyaan guru dengan kalimat tak terpuji.

“Masalah dana BOS, Itu bukan urusan guru, itu urusan saya selaku kepala sekolah, kalau memang salah biar saya yang masuk neraka, sebut Taifuri mengulangi kalimat yang diucapkan kepala sekolah tersebut.

Anehnya lagi, lanjut sumber tersebut, pada saat rapat, kalau dewan guru tidak bertanya, disuruh bertanya oleh Kepala sekolah, dan bila dewan guru bertanya mengenai halaman sekolah dan kantor yang sering digunakan sebagai tempat upacara kepsek langsung marah marah.

“Kami pernah mengusulkan halaman sekolah ditimbun dengan tanah, karena dana Bos. Tapi Kepsek langsung membicarakan hal yang lain dan tak mau menjawab pertanyaan kami, paparnya.

Menurut dewan guru, ungkap Taifuri, sebagai kepala sekolah seharusnya memberikan bimbingan yang baik kepada dewan guru. supaya dalam mengajar menjadi disiplin dan bisa memberikan pelajaran kepada siswa, memberikan pemahaman dan tidak arogan dalam mengajar.

“Tapi kalau begitu sikap kepala sekolah dan cara memimpin, kapan mutu pendidikan meningkat. Tanyanya

Kepemimpinan kepsek gagal sebagai kepala sekolah SMP Negeri 1 Seunuddon yang terletak di Desa Tanjong Dama.

“Sebenarnya, Ruslan belum layak jadi kepala sekolah, karena belum tahu cara memimpin seperti apa. Kepala sekolah harus belajar banyak mengenai hal kepemimpinan yang baik. Sebenarnya apasih fungsi dan wewenang kepala sekolah?’, tandas sumber media ini yang meminta media ini merahasiakan identitas nya.

Sampai berita ini disiarkan media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dengan kepala sekolah tersebut, dihubungi lewat pesan WhatsApp belum di baca, di telpon Lewat telepon selulerpun juga tidak aktif.”

Redaktur: Red Blcn

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang