BalanceNews.Id, Kabupaten Bandung — Pengerjaan proyek drainase tidak sesuai bestek (rencana dan rincian bangunan) akan dibongkar ulang. Proyek ini terjadi di Jalan sekitaran RS Al-ihsan Kabupaten Bandung.
Merasa terganggu aktivitasnya, sejumlah warga sekitaran RS Al-ihsan memprotes perbaikan drainase yang dianggap sebagai pemicu kemacetan dan rawan kecelakaan yang terjadi di area tersebut .
Pasalnya, perbaikan drainase itu dinilai asal jadi pengerjaanya dan kurang memperhatikan kenyamanan para pengendara roda dua maupun empat.
Protesnya seorang warga, yang berbincang dengan media kami “Lihat lah itu, mungkin pihak pemborong atau dinas, dengar keluhan warga. Warga protes drainasenya asal jadi (amburadul) Salah sendiri orang itu (Dinas PU dan Pemborong) lah main-main sama anggaran,” tukas Usep di sekitar lokasi, Rabu (07/09/2022).
Tambah Usep, dengar-dengar pemborong drainase yang ini beda lagi, makanya di bongkar lagi. Ya mungkin, dibongkar atas permintaan dinas iya.
Adapun salah satu pekerja yang bilang “Saya disuruh boss saya untuk tugas dilapangan ini, dan soal pekerjaan atau tidak adanya papan proyek pun, saya tidak tahu” Ucapnya.
Dilihat sekitar pekerjaan itu, tidak terlihat papan proyek terpampang. Nah, itu pun sudah menyalahi aturan. Padahal sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.
“Seharusnya pemerintah atau pelaksana pekerjaan, mendahulukan papan proyek. Pastinya sebagai pelaksana tau apa yang seharusnya di dulukan, agar mencegah hal-hal atau omongan warga sekitar yang nantinya malah suudzon”.
Pewarta: Den Abeng/RedBN


