
BALANCE NEWS || Tercoreng SPPG Bandung Arjasari, KPM Mendapatkan MBG Empat Hari Saja di Kab Bandung, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wajibkan menyalurkan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebanyak enam hari dalam seminggu (Senin hingga Sabtu). Senin, 2/2/2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di gagas Presiden Prabowo Subianto adalah hak seluruh anak sekolah (PAUD-SMA), ibu hamil, dan menyusui untuk meningkatkan gizi serta memutus rantai kemiskinan.
Program ini merupakan perwujudan komitmen negara untuk menjamin hak dasar rakyat dalam pemenuhan gizi dan pendidikan, serta upaya menghilangkan kelaparan di lingkungan sekolah.
Lain halnya SPPG Bandung Arjasari, sebanyak 3.500.000. KPM Tidak Di Beri MBG Senin-Selasa, selama (2) dua hari dugaan masalah ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat khususnya KPM MBG yang di kelola oleh SPPG Kec. Arjasari Kab Bandung.
Program ini di kelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN)
Target Utama. Seluruh anak sekolah dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat berhak mendapatkan asupan makanan bergizi di berikan setiap hari, termasuk hari Sabtu.
Untuk ruang lingkup tidak hanya siswa, tapi juga guru dan staf sekolah mendapatkan hak yang sama. Dan untuk kualitas makanan. Program fokus pada asupan nutrisi yang layak, bergizi, dan sehat untuk mendukung fokus belajar. dan mencakup seluruh anak Indonesia.
Baca Juga : DIDUGA YAYASAN TUNAS ARGI SYARAT PENDIRIAN MBG SPPG DI PERTANYAKAN
Dana Dari BGN Terlambat
Alhasil ketika awak media mengubungi pengelola Yayasan Anugrah Pangan Lestari via WhatsApp terkait dengan adanya rumor yang telah beredar tersebut, H. Atep pun mengklarifikasi bahwa dengan pembagian MBG yang hanya cuman empat hari itu karena adanya keterbatasan dana dari pihak BGN.
H. Atep pun menjelaskan terkait pemberhentian penyaluran yang seharusnya enam hari namun disalurkan empat hari, pertama dana yang seharusnya di gulirkan selama 12 hari tapi pihak BGN hanya mampu untuk 10 hari saja karna dalam 1 periode itu 2 minggu. Kedua di beberapa dapur ada yang harus di perbaiki.
Adapun alasan pihak Yayasan yang siap untuk pendanaan atau dana talang, tapi kembali lagi pada pengelola masing-masing. Dan jika regulasinya ada, terus sistemnya bisa di rembes, untuk dana talang iya kita siap-siap saja. Memang sebelumnya ada intruksi bahwa sebelum dana cair atau habis di haruskan berhenti beroperasi dulu, kejadian ini memang bukan terjadi di sini saja namun di dapur lainnya pun begitu.
Cuman kita kembali lagi dengan yang membuat aturan, menurut beberapa lokasi atau SPPI ketika dana habis lebih baik berhenti beroperasional. Bukan hanya di Arjasari, di dapur saya yang berlokasi di Pangalengan pun pernah berhenti beroperasi selama 3 hari karna adanya keterlambatan pencairan dari BGN.
Jadi memang alasan pemberhentian sementara itu, dana dari BGN ada keterlambatan pencairan dan ada beberapa dapur yang harus di perbaiki.
Sementara Untuk Antisipasinya Pihak Yayasan
, kembali lagi pada BGN. Apakah bisa/tidak memakai dana talang, tapi per 1 Mei 2025 untuk program ini melarang beroperasi ketika dana dari perintah belum ada pencairan/ masuk saldo virtual account. Dan memang setiap sebulan sekali adakan zoom meeting antara pihak yayasan, mitra dengan BGN selalu ada bahasan terkait juklak-juknis di MBG ini.
Ketika di sentil terkait dapur atau SPPG yang di sidak oleh satgas, H. Atep berikan jawaban “Gak ada masalah, cuman itu hanya mengingatkan perbaikan fasilitas” jadi hanya sebatas catatan seperti itu. Katanya
Tanggapan mengenai satgas yang selalu kontrol ke SPPG, itu justru bagus untuk menjaga keberlangsungan dapur untuk menghindari kejadian-kejadian luar biasa. Karena, yang saya perhatikan di Kabupaten Bandung, Kota Bandung ataupun di daerah lainnya banyak yang bikin dapur itu asal-asalan.
Dan di harapkan bisa memfasilitasi pelayanan dari BGN pada SPPG yang mengalami kendala, bisa membantu dapur-dapur untuk mengatasinya.
Terakhir, untuk izin-izin itu berproses dan memang ada beberapa dapur yang sudah beres izinnya juga sedang berproses. Kadang-kadang suka terjadi salah kaprah, awalnya saya suruh mengikut sertakan relawan minimal 50 orang untuk mengikuti pelatihan, salah satu syarat mutlak untuk mendapakan sertifikasi SLHS. Ucapnya
Wakil APDESI Kabupaten Bandung Uwa Rosiman
Angkat bicara terkait program MBG dan banyaknya pendirian dapur SPPG di Kecamatan Arjasari, namun banyak yang tidak meminta izin terlebih dulu. Dan untuk pengadaan itu seharusnya dari koperasi merah putih sebagai supplier SPPG, namun mereka keterbatasan modal.
Dengan adanya program MBG saya sebetulnya kurang setuju, karena memang awalnya program mulia tapi yang terjadi akhirnya kavitalis. Dan saya lebih setuju, program MBG ini di uangkan saja lalu di berikan pada orangtuanya.
Kalau di lihat makanan MBG rata-rata hanya 50% yang di makan dan pasti ada sisa juga tidak semua anak suka dengan menu yang di sajikan oleh SPPG.
Syarat-syarat untuk mendirikan dapur MBG salahsatunya yayasan, tapi ada yang lebih menarik dari program MBG ini. Banyak yang ingin mengelola dapur MBG tersebut karna menggiurkan.
Untuk menjadi vendor MBG, tidak semudah membalikan telapak tangan harus ada ‘Link’ karna yang menjadi agen-agen atau. SPPG butuh lisensi.
Saya sebagai wakil APDESI dengan adanya progam ini apalagi pengadaan oleh orang luar Kecamatan Arjasari, ‘no coment’ karna ini. Program nasional yang di gagas oleh Presiden Prabowo Subianto dengan janji politiknya. Meskipun sekarang jadi campur aduk, alangkah baiknya ini ada perbaikan.
Pewarta : A Abeng





