Berita Polri

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga ABH Pembacok Pelajar

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga ABH Pembacok Pelajar

Waspira News | Kota Sukabumi – Unit 1 Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap FRS (17 Tahun), ABH (Anak berhadapan dengan hukum) yang terlibat dalam kasus penganiayaan seorang remaja hingga mengakibatkan meninggal dunia. FRS berhasil di tangkap Polisi di Tegalega Lembursitu Kota Sukabumi, Kamis (10/8/2023) sekitar jam 00.30 WIB.

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota

“Alhamdulilah pada tanggal 10 Agustus, tepatnya pukul 00.30 dini hari, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ABH yang diduga. Melaksanakan tawuran, duel bersama korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk ABH, berinisial FRS, berusia 17 tahun,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (10/8/2023).

“Dari penangkapan tersebut, kita mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam, kemudian baju yang di pergunakan ABH,” sambungnya.

Dari upaya represif Kepolisian tersebut, fakta baru mengenai peristiwa dugaan tawuran antar pelajar yang sebelumnya ramai di beritakan terungkap. Korban yang merupakan pelajar salah satu sekolah di Kota Sukabumi di ketahui terluka dan tewas usai berduel dengan ABH menggunakan senjata tajam.

“Kedua belah pihak melalui grup WhatsApp, mereka berkomunikasi, janjian untuk tawuran, di mana di tentukan lokasi untuk tawuran, senjata yang di gunakan, kemudian dari anak-anak tersebut di tentukan siapa yang akan duel, kemudian terjadilah duel antara korban dengan ABH sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” terang Ari

“Untuk motif duel, memang di antara kedua belah pihak ada ketersinggungan, sehingga dari komunikasi WhatsApp mereka ada perjanjian melaksanakan tawuran. Dengan cara duel,” bebernya.

Hingga saat ini FRS masih di amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan, Atas perbuatannya. FRS terancam pasal 76c Jo pasal 80 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15. Tahun, kemudian pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta pasal 351 ayat (3). KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan kematian dengan ancaman penjara 12 tahun.

HPJ/WN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang