Berita

Direktur Utama PT. Mekar Harapan Jaya Melaporkan Nenek Berusia 78 Tahun

BALANCENEWS.ID BEKASI – Miris yang dialami nenek Iyah Binti Awan 78 Tahun warga Kampung Telanjung RT. 001/004 Desa Telajung Kec Cikarang Barat Kabupaten Bekasi dilaporkan Royce Sebastian Direktur Utama PT Mekar Harapan Jaya ke Polres Metro Bekasi Kabupaten dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya Dengan Laporan LP/590/475-SPKT/K/V/2021,

Berawal dari sengketa tanah di desa Telajung Kec Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, antara PT Mekar Harapan Jaya dan Pembeli tanah Ibu Iyah Binti Awan, Yang berasal dari girik dan sudah disertifikatkan Hak Milik Oleh Ibu Annisa Nur Rohma.

Menurut Kuasa Hukum Ibu Iyah, Nurkholis Majid SH, Hadromi SH, Firman Firdaus SH, Budiyanto SH dan Nurhasan SH, bahwa ibu Iyah Binti Awan klien nya tidak memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro jaya dikarenakan kllien nya sakit dan usia yang memang sudah tua, para pengacara tersebut akan membuat surat Permohonan ke Polda Metro Jaya agar penyidik jemput bola untuk pemeriksaan ibu Iyah Binti Awan di rumah nya kampung Telajung Cikarang Barat.

Kami akan mengirimkan surat kepada Penyidik Polda metro jaya permohonan untuk klien kami bisa di periksa di rumah ujar bang Nurkholis majid sebagai juru bicara dari 5 kuasa hukum ibu Iyah Binti Awan,

Firman Firdaus SH menambahkan delik dari laporan kepolisian ini, terhadap klien kami, ini membuat kami para team kuasa hukum merasa aneh, karena jelas jelas surat menyurat tanah tersebut sudah jelas dari mulai girik dan sertifikat semua ada, dan kami meyakini bahwa sertifikat yang di miliki oleh PT Mekar Harapan Jaya ada di lain bidang, Oleh karena itu kami team kuasa hukum akan melaporkan PT Mekar Harapan Jaya / Royce Sebastian sebagai direktur utama nya, Penyerobotan,Menguasai milik Orang lain,dan merusak pasilitas milik orang lain.

Nurkholis majid SH menambahkan dari hasil cek dan ricek kami bila dianggap kurang lengkap kami akan berkoordinasi dengan BPN dan kami juga akan menyiapkan gugatan terhadap para penyerobot tanah, Indomaret sebagai penyewa, Kepala desa dan Camat sebagai pemangku kebijakan tentang surat menyurat dan juga dinas Cipta karya dan satpol PP Kabupaten Bekasi, ada indikasi apa pembangunan yang tadinya di stop karena status tanah, yang dalam sengketa, sehingga mendapat idzin kembali untuk pembangunan nya, sedangkan tanah tersebut masih berperkara baik di pengadilan negri Cikarang maupun di Pengadilan Tata Usaha Bandung.

Kami team kuasa hukum ibu Iyah akan memperjuangkan keadilan terhadap ibu Iyah, dan kami berharap para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bekasi agar terbuka mata hatinya untuk Ibu Iyah yang sudah berusia hampir 80 tahun untuk meminta keadilan yang seadil-adilnya dan membuka tabir siapakah Mafia tanah sesungguhnya, apakah wanita tua renta yang menguasai fisik selama puluhan tahun dianggap menyerobot dan memalsukan surat serta memberikan keterangan palsu.

(ABIE FU/RedBN)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang