Bandung. BalanceNews -Proyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) yang informasinya bersumber dari BanKeu Aspirasi DPRD Jabar Fraksi PKS, selalu terkesan sembunyi-sembunyi dari sorotan pihak media, terpantau dilokasi pengerjaan SPAM yang berlokasi di Kp. Cangkring RT. 7 RW. 7 Kelurahan Jelekong Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, labrak UU KIP.
Sungguh nyata, dugaan temuan di lapangan pada pelaksanaan proyek antara program yang dilaksanakan dengan yang diborong pihak ke tiga. Terletak pada bentuk transparansi dan tahapan koordinasi sangat beda mencolok mata, dengan terpasangnya papan informasi masyarakat bisa membedakan mana proyek pihak ke tiga mana proyek yang di swakelola kan oleh desa mau pun kelurahan.
dilapangan proyek yang digulirkan program pemerintahan melalui dinas PUTR Kabupaten Bandung, harus disoroti tajam , menurut beberapa Aturan bahkan di RAB mesti di pasang plang proyek dan tahapan kordinasi maupun pengawasan proses tahapannya dituntut sebaik-baiknya.
Menurut Salah satunya stap di kelurahan Jelekong proyek pembangunan SPAM, di akui nya dititik yakni di RW 07 namun sangat di sayangkan jika tidak ada papan informasi sudah tidak elok lagi sudah terang- terangan pelaksanaan mengangkaangi aturan yang ada.
Pemberitahuan ke kelurahan pun hanya pemberi tahuan secara lisan tidak tertulis, akan tetapi entah dari CV apa yang mengerjakannya tidak ada yang tahu seolah peroyek siluman.
Berhasil di konfirmasi Sobri selaku yang di tua kan, oleh para pekerja yang lagi pengeboran di RW 07 kp Cangkring mengatakan ” saya sudah hampir satu bulan disini melaksanakan pengemboran, saya menerima untuk DP 50 % dulu dibayar dan borongan dari pa haji, sekitar 25 juta untuk, untuk 100 meter kedalaman, setau saya pelaksana adalah pa Irfan, silahkan saja hubungi langsung pa Irfan ” katanya Senin, 3 Oktober 2022
Sobri saat Di konfirmasi tentang papan informasi dirinya mengaku dari awal pekerjaan tidak ada papan informasi, tidak tau anggaran nya berapa dan seperti apa, yang saya tahu hanya pengeboran, itu saja yang saya tau, apa lagi kondisi Pengeboran disini kendala batu” kata Sobri
Sampai berita ini di tayangkan kami belum bisa konfirmasi pelaksana dan dari dinas Terkait tentang pelaksanaan SPAM di kelurahan Jelekong kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.
Berhasil di konfirmasi Lurah Jelekong Saepul lewat Whatsapp mengatakan ” ke Kelurahan hanya pemberitahuan Secara lisan, tidak ada tertulis, Ya harus sesuai kang Anggarannya abdi teu uninga perkawis anggaranna itu di dinas terkait 🙏 ” singkat nya
(Pewarta: Abeng/RedBN)


