Berita Polri TNI

Di Duga Gudang Burujul Tak Kantongi PBG

BalanceNews.ID | Bandung- Entah apa yang mendasari bahwa terlihat kerangka baja yang sedang di bangun gudang di wilayah Burujul Desa Mekarahayu Kecamatan Margaasih, di duga di bangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut informasi yang di terima, pekerjaan sudah berjalan kurang lebih dua bulan sementara kerangka dan tiang penyangga atap telah terpasang.

Dengan adanya pembangunan seperti tidak memiliki izin, awak media BalanceNews.ID memantau ke lokasi memang tidak terlihatnya plang IMB. Di pastikan sampai saat ini izin mendirikan bangunan belum ada, pihak Dinas terkait memberikan himbauan kepada pemilik bangunan tersebut.

Berdasarkan pengaturan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan ketentuan Pasal 347 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di ubah menjadi. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang di berlakukan sejak 2 Agustus 2021.

Bangunan Gedung, memang mensyaratkan adanya IMB ( Izin Mendirikan Bangunan ) bagi setiap orang yang akan mendirikan sebuah gedung. Namun kini terkait IMB telah di ganti menjadi PBG ( Persetujuan Pembangunan Gedung) yang telah di tegaskan dalam pasal 24 angka 34 UU Cipta kerja. Memuat Pasal Baru Pasal 36 A ayat 1,UU Bangunan Gedung Bahwa pelaksanaan Kontruksi Bagunan Gedung di lakukan setelah mendapatkan PBG.

(PBG) harus di miliki bagi setiap orang sebelum pelaksanaan konstruksi, baik untuk membangun bangunan gedung atau prasarana bangunan gedung baru. Di antaranya mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung atau prasarana bangunan gedung. Juga di lokasi pembangunan tersebut banyak para pekerja yang mengacuhkan (SOP) dan juga K3 pun tidak di terapkan.

Di duga Gudang Burujul Tak Kantongi PBG

Sementara Kanit Satpol PP Margaasih, ketika di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa “saya tidak tahu-menahu terkait pembangunan gudang itu. Tetapi jika ingin lebih jelasnya silakan tanyakan kepada Pak Danramil dan Pak Kapolsek”.

Hal berbeda dari Kepala Desa Mekarahayu, ketika di konfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp terkait pembangunan tersebut. Seakan diri nya menutup apakah dengan tidak memberi tanggapan kepada awak media. Diri nya memang mengetahui secara gamblang atau hanya seolah-olah memang tidak tahu.

Juga, ketika awak media meminta konfirmasi pada pihak pelaksana melalui pesan singkat WhatsApp, tidak adanya jawaban atau tanggapan dari pelaksana pembangunan tersebut.

Dalam hal seperti ini, apakah pemilik gedung atau pihak pelaksana sudah menempuh jalur perizinan resmi  melalui Dinas Penanaman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung.

 

 

 

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang