Agama Edukasi Hukum

KUA Wajib Sosialisasikan Guna Mencegah Terjadinya pernikahan Dini

Balance News | Kabupaten Bandung – Kasus KUA  harus wajib sosialisasikan pernikahan anak di bawah umur terus meningkat. Kecenderungan itu terlihat dari jumlah pasangan suami istri yang mengajukan di spensasi perkawinan di KUA Bojongsoang. Jum’at (17/12/2022)

Dari kasus yang mengajukan di spensasi perkawinan tersebut. Tidak semuanya di setujui atau di tindak lanjuti Sebab. Umur pengantin wanita maupun laki-laki terlalu muda yakni dibawah 16 tahun.

Sesuai undang-undang perkawinan. Batas umur minimal anak boleh menikah awalnya itu memang 16 tahun, setelah di revisi dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Pernikahan viral di bojongsong, yang mana kedua pengantin seorang bocah dibawah umur. Yang seharusnya pihak keluarga menahan dulu, sampai benar-benar usia mereka cukup.

Usut punya usut, di duga Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongsoang menerima pernikahan di bawah umur. Itupun dengan penuh polemik, sebagaimana KUA seolah ‘lempar batu sembunyi tangan’.

Setelah menerima pernikahan di bawah usia tersebut, setelah itu pihak KUA tidak menangani, malah melibatkan Lebe. Yang mana dari pernikahan sebelum-sebelumnya pihak KUA jarang melibatkan Leube.

Salah satu pasal menyoroti ancaman penjara bagi orang yang menikahi anak di bawah umur. Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di sahkan DPR jadi UU. Salah satu yang di ancam adalah pernikahan anak. Bagi orang yang menikahi anak akan di ancam 9 tahun penjara.

KUA Wajib Sosialisasikan Guna Mencegah Terjadinya

Memang itu hal yang positif, tetapi dilema juga untuk para Lebe. Jika tidak di nikahkan dosa menurut agama, kalau dinikahkan jadi masalah juga secara administrasi. Ujar leube yang tidak mau di publikasikan.

Di himbau bagi orangtua juga kantor KUA Bojongsoang, pernikahan anak di bawah umur bisa menyebabkan peningkatan kasus perceraian dan stunting serta masalah kesehatan. Harusnya pihak KUA terus melakukan sosialisasi guna mencegah terjadinya pernikahan dini.

Pewarta : Abeng (RedBN)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Akibat Minuman Keras Nyawa Kusir Delman Di Gorok
Berita Hukum Kasus Kasus Pidana Penyimpangan

Akibat Minuman Keras Nyawa Kusir Delman Di Gorok

Balance News | Kabupaten Bandung – Geger, pembunuhan terjadi di Jln.Anyar Kec.majalaya Kab.Bandung, kejadian itu terjadi di siang hari dan
Agama Berita Pemerintah

Masjid Al AQSHA Di Resmikan Pj. Bupati Bandung

Kab. Bandung, Balacenew.com.-Penjabat (Pj.) Bupati Bandung Dedi Taufik meresmikan pembangunan Masjid Al Aqsha di Kampung Jeep Bongkor, Desa Melatiwangi, Kecamatan