Berita Kasus Pemerintah

Pedagang Miras Bersajam Ngamuk Saat di Gerebek Satpol PP di Prumahan Margahurip Kecamatan Banjaran

Pedagang Miras Bersajam Ngamuk Saat di Gerebek Satpol PP di Prumahan Margahurip Kecamatan Banjaran

Balance News | Bandung – Pedagang Miras Bersajam Ngamuk Satpol PP Gerebek Rumah pedang miras di wilayah komplek Margahurip RT 01/ RW 10. Desa Margahurip Kecamatan Banjaran, berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai macam merek.

“Nababan pemilik rumah yang sekaligus di jadikan gudang miras berisi tegang dengan anggota SatPol PP karena merasa barangnya. Di razia dan mengamuk mengancam salah satu anggota satpol PP dengan sebuah senjata tajam yang berada tidak jauh dari dapur. Yang di pakai gudang oleh pemilik rumah yang bernama. Kamis, (04/05/2023)

Pemilik Miras Bersih Tegang Dengan Satpol PP

“Lanjut Yogi .P. salah satu anggota satpol PP Kabupaten Bandung yang ikut merajia sore sekitar pukul 5:30. Di komplek Margahurip Desa Margahurip kecamatan Banjaran, menjelasakn kronologi kejadian saat di tanyai pihak media Balance News yang ikut serta. Dalam penggerebegan pedagang miras di wilayah Desa Margahurip Kecamatan Banjaran, Yogi mengatakan bahwa pemilik rumah yang bernama. Nababan mengacungkan pisau kepadanya karena merasa barang miliknya di rampas oleh Satpol PP saat itu dan merasa terancam Yogi mempertahankan diri dengan bertindak mundur karena melihat Sajam yang di todongkan kepadanya.

“Sesuai S.O.P perintah dari KasatPol PP Ajat Sudrajat, anggota yang lainnya ikut merangsek masuk untuk mengamankan pihak. Pemilik atau penjual miras yang bersenjata tajam pada akhirnya sajam berhasil di amankan oleh anggota, setelah di kasih pemahaman prihal. Aturan perundan-undangan yang berlaku Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/ Per/4/2014. Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol yang berlaku di Indonesia Nababan akhirnya mereda dan berhasil. Di kendalikan oleh anggota Satpol PP saat itu.

Zero miras dan tuak

“Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat menegaskan, bahwa pelaksanaan razia miras dan tuak ini dalam upaya menuju Kabupaten Bandung. Zero miras dan tuak.

“Kita libas abis peredaran miras Banjaran dan sekitarnya. Satpol PP tak akan membiarkan peredaran miras di Kabupaten Bandung. Jika ada peredaran miras, langsung kita sikat dan bersihkan , Siapapun yang nekat mengedarkan miras, langsung kita sita. Para pengedarnya pun dikenakan sanksi tindak pidana, dengan harapan mereka jera dan tidak mengedarkan miras maupun tuak lagi,” tandas Adjat

” Ajatpun lebih jauh mengatakan bahwa masih ada 370 pedagang miras yang ada di Kabupaten Bandung akan di babat habis. Walaupun ada sedikit perlawanan saat barusan kami tidak akan mundur dan akan terus merazia semua Tampa tebang pilih ,”imbuhnya

“Dan menurut keterangan masyarakat beserta pengurus RT maupun RW di sana mereka tidak menyangka bahwa di daerahnya ada rumah. Yang di pakai Gudang minuman keras apa lagi sampai ribuan botol karena yang mereka tau itu rumah sepi jarang sekali. Ada tamu yang datang ataupun aktifitas jual beli minuman seperti itu,”ucap para tetangga yang saat itu berkumpul dan ikut. Menonton saat satpol PP merajia rumah tersebut.

Yang sangat di sayangkan adalah rumah tersebut posisinya sangat berdekatan sekali dengan mesjid di wilayah komplek Margahurip itu.

Pewarta : Setiawan

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang