Balance News | Indramayu – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melalui tim patroli TRC Wiralodra berhasil menggagalkan upaya peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut.
Tim Patroli TRC Wiralodra
Dalam Operasi Antik Lodaya 2023 yang di laksanakan di Jalan Ibu Tin, Desa Ciwatu, Kecamatan Indramayu. Pada hari Minggu (30/07/2023) pukul 18.30 WIB, tiga orang diduga sebagai pengedar obat tanpa izin edar berhasil di tangkap.
Ketiga pelaku yang berhasil di tangkap adalah berinisial T (38), N (29) dan R (46) warga Kecamatan Sliyeg. Kabupaten Indramayu.
Mereka tertangkap basah sedang melakukan transaksi jual beli obat tanpa izin edar di lokasi tersebut.
Diduga Selain ketiga pengedar tersebut, tim TRC juga berhasil menangkap seorang pembeli obat tanpa izin edar yang di ketahui berinisial. A (29) warga Kecamatan Indramayu.
Barang bukti yang berhasil di sita dalam operasi ini cukup signifikan, antara lain 130 tablet Tramadol, 439 butir X-simer. Dalam 38 paket, 766 butir DMP dalam 32 paket, total keseluruhan mencapai 1.335 butir, 3 unit handphone dengan. Merk Oppo, Vivo, dan Nokia, Uang tunai sejumlah 390 ribu rupiah.
Selain itu, 3 unit sepeda motor, yaitu Motor Beat New nopol E 6391 PAT, Motor Astrea nopol B 3543 BHL, dan Motor Suzuki Satria tanpa nopol dan Motor Vario Old tanpa nopol.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim memberikan apresiasi atas keberhasilan tim TRC dalam mengungkap kasus pengedaran obat tanpa izin edar ini.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lodaya 2023, yang menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkotika.
Bagi para pelaku saat ini tersangkanya telah di serahkan, ke Piket Sat Narkoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran obat-obatan ilegal guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.” Tegas IPDA Tasim.
Humas Polda Jabar/RedBN





