Berita Polri

Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat keras terbatas (OKT) dengan 3 orang Tersangka

Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat keras terbatas (OKT) dengan 3 orang Tersangka.

Balance News | Majalengka – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Majalengka, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Yang mengkhawatirkan dan meresahkan warga Majalengka. Dalam upaya memberantas peredaran narkotika dan obat keras terbatas di wilayah tersebut. Sat Res Narkoba Polres Majalengka melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika hasil ungkap kasus serta obat keras / bebas terbatas. Acara pemusnahan ini berlangsung di Halaman Sat Res Narkoba Polres Majalengka pada Kamis (31/8/2023).

Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kegiatan pemusnahan ini di hadiri oleh pihak terkait, antara lain Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si yang di wakili oleh Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K. Hadir juga dalam acara ini Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya, S.E., M.H, perwakilan dari Kodim 0617/Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka, Dinas Kesehatan, Ketua PANI Majalengka, dan Ketua Kampung Narkoba. Selain itu, acara ini juga di hadiri oleh para tersangka serta sejumlah wartawan dari media online, cetak, dan elektronik.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si, yang di wakili oleh Wakapolres Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa jumlah barang bukti narkotika yang di musnahkan meliputi Sabu seberat 12,31 gram, daun ganja kering seberat 5,59 gram, tembakau sintetis seberat 42,88 gram, serta obat keras dan terbatas dalam jumlah besar yaitu 10.552 (sepuluh ribu lima ratus lima puluh dua) butir.

“Barang bukti yang di musnahkan adalah yang sudah mengantongi putusan Pengadilan Negeri Majalengka. Ini adalah langkah penting dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah ini,” ungkap Kompol Bayu Purdantono.

Dalam upaya untuk memerangi peredaran narkotika, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus yang melibatkan 3 tersangka dengan inisial. ET (41) warga Kabupaten Sumedang, APK (24) warga Kabupaten Subang, dan MN (30) warga Provinsi Aceh. Pemusnahan barang bukti di lakukan dengan cara menghancurkan secara fisik, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Majalengka.

Wakapolres Majalengka

Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K., juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan berkembangnya wilayah Majalengka, termasuk beroperasinya tol cisumdawu dan bandara kertajati, pengawasan dan kerjasama masyarakat semakin di perlukan. Untuk mencegah peredaran narkoba melalui berbagai jalur, termasuk media sosial.

“Kami akan memperketat patroli dan pengawasan, dan kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Melalui nomor Call Center 110 atau Hallo pak Kapolres ke no 081111122004,” ungkapnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Majalengka terus berupaya memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya demi menjaga harkamtibmas. Keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majalengka.

HPJ/BN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang