Berita Hukum

Hakim Tolak Pengajuan Eksepsi 6 Terdakwa, Sidang Libatkan Wartawan Akan Lanjut Pemeriksaan Saksi

Hakim Tolak Pengajuan Eksepsi 6 Terdakwa, Sidang Libatkan Wartawan Akan Lanjut Pemeriksaan Saksi

 

Balance News || Lampung Utara — Setelah sebelumnya, dalam persidangan Rabu (5-6-24) lalu, Tim penasehat hukum, ke enam terdakwa perkara dugaan pengeroyokan, Samsi Eka Putra, S.H menyampaikan eksepsi yang di tujukan ke pihak pengadilan, bahwa perkara tersebut layak di batalkan demi hukum dan keadilan. Senin 10 Juni 2024.

Hakim Tolak Pengajuan Eksepsi 6 Terdakwa, Sidang Libatkan Wartawan Akan Lanjut Pemeriksaan Saksi

Dengan pertimbangan antara fakta dan keterangan-keterangan baik dari pelapor, saksi pelapor dan rekonstruksi itu berbeda-beda, sehingga sulit untuk di pahami atau sumir.

Baca Juga : Kantor Puskesmas Pacet Diduga Tidak Menghormati Lambang Negara

Dalam sidang lanjutan, Senin (10-6-23), dalam agenda sidang Putusan Sela,
majelis hakim menolak Eksepsi. Dengan pertimbangan, hakim menilai perkara ini sudah masuk kedalam pokok perkara dan sidang harus di lanjutkan.

Baca Juga : Oknum Kepala Desa Wanasuka Akibat Melawan Hukum, Akhirnya Di Laporkan  Ke APH

“Perkara ini tetap di lanjutkan, artinya perjuangan para terdakwa ini masih panjang” terang Samsi.

Hakim Tolak Pengajuan Eksepsi 6 Terdakwa, Sidang Libatkan Wartawan Akan Lanjut Pemeriksaan Saksi

Sidang akan di gelar pada Rabu 12 Juni 2024 besok, dengan agenda sidang Pemeriksaan Saksi.

Baca Juga : Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karawang, Melaporkan Oknum Yang Mengaku Dewan Penasehat IWOI Pusat

Dalam sidang yang di padati awak media tersebut, berjalan tertib dan kondusif.

Baca Juga : Tanpa Papan Informasi Pembangunan Jalan Rabat Beton Di Desa Cipelah Bermasalah

(TimRedBN)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang