Balance News || Kab Garut — Bulan sadar pajak yang telah di laksanakan pada bulan Juni tahun 2024 lalu di Kabupaten Garut telah berlalu, dengan maksud dan tujuan program tersebut untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Bulan Sadar Pajak Di Garut
Namun melihat fakta dan kenyataan di lapangan masih banyak kendaraan operasional baik kendaraan operasional dinas, maupun kendaraan operasional desa. Yang belum memenuhi dalam kewajiban membayar pajak.
Baca Juga: Mobil Dinas Plat Merah, Terendus Parkir Di Lokasi Wisata
Seperti halnya dengan kendaraan plat merah Toyota Hilux merupakan kendaraan operasional Dinas perpustakaan dan arsip Kabupaten Garut, yang berplat Polisi B 9702 PQV, tampak pada plat nomor masa berlaku STNK plat nomor kendaraan hingga bulan 12-2021.
Bulan Sadar Pajak Di Garut, Belum Taat Memenuhi Kewajiban Bayar Pajak
Kendaraan tersebut terpantau oleh awak media. Balancenews.id di pinggir. Jalan Karangpawitan tepatnya di dekat sekolah Dasar Negeri Situgede. Yang kebetulan sekolah tersebut tepat berada dekat dengan Desa Situgede Kecamatan Karangpawitan Selasa 20/8/2024 sekira pukul 10.27.Wib.
Hal ini. Menunjukkan bahwa program bulan sadar pajak yang di gagas oleh pemerintah daerah. Kabupaten Garut, terkesan hanya seremonial belaka. Jangankan masyarakat umum, sekelas level. Dinas pun masih belum sadar dan tidak taat dalam membayar pajak kendaraan operasionalnya.
Baca Juga: Mobil Plat Merah Di pakai Wisata, Hati-Hati ASN Bisa Kena Sanksi
Pewarta: KW/BN





