
Balance News || Kab Bandung – Lazimnya setiap proyek harus memasang papan informasi agar publik dapat mengetahui jenis kegiatan yang di kerjakan, apakah pihak rekanan. Maupun swakelola yang mengerjakan, berapa besar anggaran, dan darimana sumber anggaran yang di gunakan.
Pembangunan Ruang Kelas SMKN 1 Rancabali Langgar KIP
Namun pengerjaan pembangunan ruang Kelas SMKN 1 Rancabali langgar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 pasalnya pekerjaan sudah berjalan 14 hari kerja di lokasi nihil papan informasi proyek.
Proyek yang di ketahui akan di bangun ruang kelas baru itu seperti proyek siluman, karena sama sekali tidak memiliki. Papan informasi dan tidak diketahui asal usulnya.
Pantauan awak media di lokasi pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025 memang tidak terlihat papan informasi terpampang. Ketika di tanyakan pada para pekerja terkait papan proyek, mereka menjawab tidak tahu.
Selanjutnya awak media pun datangi kantor Kepala Sekolah SMKN 1 Rancabali Tisna, namun menurut salah seorang staff Kepsek sedang rapat di pusat.
Seharusnya setiap proyek pemerintah dan dana bersumber dari anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek. Apalagi ini Pembangunan di wilayah instansi dunia pendidikan, harusnya sudah paham bagaimana prosedur yang harus di perhatikan.
Papan Informasi Proyek
Harusnya mencantumkan rincian proyek seperti sumber dana, anggaran, dan pelaksana, adalah kewajiban yang di atur. Dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan terkait lainnya. Ketiadaan papan informasi ini dapat menimbulkan kecurigaan adanya “proyek siluman” dan mempersulit pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Jika tidak di patuhi ini merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sementara ketika konfirmasi pada warga sekitar berinisial TR (55) tahun, terkait pekerjaan pembangunan yang berada di SMKN 1 Rancabali tepatnya di wilayah Desa Panundaan Kec. Ciwidey mengatakan ” Iya, memang sedang ada pembangunan ruang kelas katanya dan pekerjaan tersebut di kerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah”. Ucapnya
Sorotan Warga Sekitar
Namun sangat di sayangkan tidak terpampang papan proyek, jadi kita sebagai masyarakat atau publik tidak mengetahui besar anggaran atau sumber anggaran dari mana. Hal itu tentunya dapat menimbulkan masalah transparansi dan akuntabilitas sekolah. tambah TR
Di sisi lain, pekerjaan tanpa pengawasan, kualitas pekerjaan proyek juga bisa di ragukan, karena tidak ada transparansi mengenai spesifikasi dan standar yang harus di penuhi.
Setiap proyek pembangunan, termasuk pembangunan kelas, yang di danai oleh anggaran publik seharusnya memasang papan informasi. Agar jelas dan mudah di baca oleh masyarakat.
Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu memastikan bahwa setiap proyek pembangunan, termasuk pembangunan kelas, di pasangi papan informasi. Yang memadai agar transparansi dan akuntabilitas terjaga.
Hingga berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan dari pihak sekolah SMKN 1 Rancabali dan Pihak Dinas Pendidikan Jabar.
Pewarta: Budi/Abeng
RedBN





