Berita Bupati Bandung Camat Kutawaringin Dinas Disperkimtan Kab Bandung

Pihak Pengembang Galuh Residence Gunakan Hak Jawab Terkait Adanya Pemberitaan Miring di Tiga Media

Pihak Pengembang Galuh Residence Gunakan Hak Jawab Terkait Adanya Pemberitaan Miring di Tiga Media
Penghuni Galuh Residence Kutawaringin Dikeluhkan Pungutan Tambahan dan Fasum Minimalis, Legalitas Pengembang Dipertanyakan
Pihak Pengembang Galuh Residence Gunakan Hak Jawab Terkait Adanya Pemberitaan Miring di Tiga Media

KAB BANDUNG, KUTAWARINGIN || BALANCENEWS.ID — Komisaris PT Putra Galuh Propindo, Irna Lisnawati, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pembangunan perumahan Galuh Residence Kutawaringin. Pernyataan tersebut di sampaikan langsung dalam sesi keterangan pers di Kopi Mage, Gading Tutuka, Sabtu (29/8/2026).

Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keluhan, Beberapa penghuni perumahan Galuh Residence Kutawaringin

Gunakan Hak Jawab Komisaris

Ny. Irna menyebut hal itu merupakan salah tanggap. “Memang benar dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sudah sesuai. Hanya saja kami dari pihak developer tengah menempuh aturan dan regulasi dari kapling sekarang menjadi komplek,” jelasnya.

Baca Juga : Penghuni Galuh Residence Kutawaringin Dikeluhkan Pungutan Tambahan dan Fasum Minimalis, Legalitas Pengembang Dipertanyakan

Menurutnya, pengembang untuk proses AJB sekarang di tangani melalui notaris sesuai aturan yang ada. “Sehingga kami berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada para konsumen bahwa untuk perolehan hak atas AJB harus merujuk kepada ketentuan yang benar,” ujarnya.

4 Manfaat Sekaligus Senilai Rp7,5 Juta

Ny. Irna menjelaskan, pihaknya menawarkan biaya sebesar Rp7,5 juta kepada konsumen. Angka tersebut disebut untuk meringankan beban konsumen dalam mendapatkan bukti kepemilikan yang sah SHM.

Ia menyebut ada empat manfaat yang akan di terima konsumen dan telah di sampaikan saat sosialisasi bersama notaris dan para pembeli. Keempat manfaat tersebut adalah:

1. Sertifikat splitsing per unit konsumen
2. AJB atas nama konsumen
3. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

“Dengan proses penertiban ini, kami meminta kerja sama yang baik dengan para konsumen yang telah melunasi pembeliannya.

Intinya kami berharap prosedur yang kami tempuh untuk kebaikan bersama dan tidak ada pihak yang di rugikan,” katanya.

Di akhir, Ny. Irna berharap kerja sama yang baik dengan konsumen agar pembangunan Fasilitas Umum (Fasum) yang menjadi kewajiban pengembang dapat berjalan sesuai harapan bersama.

Pewarta : Tim/Red – BLCN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang