
BALEENDAH, BALANCENEWS – SD Muhammadiyah 4 Baleendah yang beralamat di Jalan Bojongmalaka No. 131, Desa Bojongmalaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menerima kucuran Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi
fisik proyek yang terpasang di lokasi, bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Direktorat Sekolah Dasar).
Total nilai pekerjaan tercatat sebesar Rp1.232.606.797, dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Adapun rincian item pekerjaan yang dilaksanakan meliputi:
Rehabilitasi Massa Bangunan A: Perbaikan 4 ruang kelas.
- Pembangunan Massa Bangunan B: Pembangunan 4 ruang kelas baru.
- Pembangunan Massa Bangunan C: Fasilitas toilet.
- Penataan Lingkungan: Pemasangan paving block (Penataan A), pembuatan saluran drainase (Penataan B), perbaikan pagar depan (Penataan C), serta penyediaan sarana air bersih (Penataan D).
Keberadaan papan proyek ini menjadi bentuk penyampaian transparansi informasi publik kepada masyarakat.
Namun, pelaksanaan pekerjaan di lapangan justru menuai sorotan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hasil pemantauan di lokasi pada Rabu (2/9/2026) menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap standar K3. Sejumlah pekerja terlihat hanya menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit, serta tidak dilengkapi helm pelindung maupun rompi keselamatan. Selain itu, spanduk imbauan K3 juga minim terpasang di area kerja.
Kondisi area proyek dinilai membahayakan. Sisa-sisa material bongkaran, termasuk paku dan benda tajam, tampak berserakan di lantai area kerja tanpa penanganan yang memadai. Hal ini berpotensi tinggi memicu kecelakaan kerja bagi para buruh maupun warga di sekitar lingkungan sekolah.
Masyarakat berharap pihak pelaksana dan pengawas proyek segera membenahi sistem perlindungan tenaga kerja agar pembangunan fasilitas pendidikan tersebut tidak hanya tepat waktu dan transparan, tetapi juga mematuhi regulasi keselamatan kerja yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah belum dapat memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
Pewarta: Tim-BLCN/Beng





